Selasa, 09 Februari 2016

Silsilah Keluarga Rosululloh ﷺ



Silsilah Keluarga Nabi Muhammad SAW : Ayah, Ibu, Paman, Bibi, Ibu Susuan, Istri dan Anak
Nabi Muhammad Saw lahir di Mekah pada hari Senin, tanggal 12 Rabiul Awal atau bertepatan dengan tanggal 20 April 571 Masehi. Dengan demikian, jarak kelahiran antara Nabi Muhammad Saw dengan Nabi Isa as adalah 571 tahun. Sedangkan jarak kelahiran Nabi Isa as dengan Nabi Musa as sekitar 1716 atau 1900 tahun.
Jarak kelahiran antara Nabi Musa as dengan Nabi Ibrahim as adalah 545 tahun. Jarak kelahiran antara Nabi Ibrahim as dengan Thufan sekitar 1080 tahun. Kemudian jarak kelahiran antara Thufan dan Nabi Adam as sekitar 2242 tahun.
Dengan demikian, jarak kelahiran Nabi Muhammad Saw dengan Nabi Adam as menurut pendapat yang akurat dan terkenal di kalangan para sejarawan adalah sekitar 6155 tahun.
#1 Silsilah Nasab Nabi Muhammad dari Sisi Ayah
Nabi Muhammad putra Abdullah bin Abdul Muthallib bin Hasyim bin Abdi Manaf bin Qushoyyi bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab bin Luai bin Ghalib bin Fihir bin Malik bin Nazhar bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudhar bin Nizar bin Maad bin Adnan.
#2 Silsilah Nasab Nabi Muhammad dari Sisi Ibu
Nabi Muhammad putra Aminah binti Wahab bin Abdi Manaf bin Zuhrah bin Kilab. Inilah silsilah Nabi Muhammad Saw yang wajib diketahui oleh setiap orang mukallaf, yaitu sampai ke Adnan.
#3 Ibu Susuan Nabi Muhammad Saw
Sudah menjadi tradisi bangsa Arab perkotaan untuk menyusukan anaknya di daerah gunung dan pedalaman dengan maksud untuk meneguhkan pendiriannya, menguatkan fisiknya dan kefasihan bahasanya.
Atas dasar inilah, Abdul Muthallib mengirimkan cucunya yang bernama Muhammad, kepada seorang perempuan Bani Saad, yaitu Halimah putri Dhuaib As-Sa’diyah untuk disusuinya.
Halimah Sa’diyah merupakan salah satu wanita yang pernah menyusui Nabi Muhammad Saw. Selain Halimah, wanita yang pernah menyusui Nabi Muhammad ialah Aminah, ibu kandungnya sendiri, kemudian Tsuwaibah Al Aslamiyyah, bekas budaknya Abu Lahab yang dimerdekakan ketika Nabi Muhammad lahir.
Halimah Sa’diyah ketika menyusui dan merawat Nabi Muhammad sering merasakan dan menyaksikan beberapa keistimewaan dan keanehan pada diri Nabi Muhammad Saw, yang belum pernah terjadi pada anak-anak lain yang pernah dia susui.

Peristiwa pengoperasian Nabi Muhammad oleh dua malaikat membuat Halimah takut dan khawatir atas keselamatan Muhammad. Apalagi dia pernah didatangi oleh orang-orang kristen Ethiopia yang meminta agar Muhammad diserahkan kepada mereka.
Atas kejadian-kejadian ini, kemudian Halimah memutuskan untuk menyerahkan kembali Nabi Muhammad kepada keluarganya.
#4 Nama Anak Nabi Muhammad Saw
Nabi Muhammad Saw memiliki 7 anak, 3 diantaranya laki-laki dan 4 perempuan. Adapun urutan putra-putri Nabi Muhammad Saw adalah sebagai berikut : Al Qasim, Zainab, Ruqaiyah, Fatimah Az Zahra, Ummu Kultsum, Abdullah dan Ibrahim dari istrinya yang bernama Mariyah Al Qibtiyah.
    Al Qasim, wafat di Mekkah dalam usia 2 tahun.
    Zainab, menikah dengan  Abu Al ‘Ash bin Ar Robi’, anak bibinya sendiri yang bernama Halah binti Khuwailid. Dia mempunyai anak bernama Ali dan Umamah. Zainab wafat pada tahun 8 Hijriyah.
    Ruqaiyah, menikah dengan Utsman bin Affan. Ruqaiyah wafat pada waktu sedang terjadi Perang Badar, yaitu bulan Ramadhan tahun 2 Hijriyah.
    Fatimah Az Zahra, menikah dengan Ali bin Abi Thalib ketika masih berusia 15 tahun, sedangkan Ali berusia 21 tahun 5 bulan. Mereka dikaruniai enam anak. Tiga anak laki-laki, yaitu : Al hasan, Al Husain, Al Muhassin dan tiga anak perempuan, yaitu : Zainab, Ummu Kultsum dan Ruqaiyah. Fatimah wafat 6 bulan setelah Nabi Muhammad wafat, tepatnya pada tanggal 3 Ramadhan tahun 11 Hijriyah.
    Ummu Kultsum, menikah dengan Utsman bin Affan setelah ditinggalkan oleh Ruqaiyah. Ummu Kultsum wafat pada tahun 7 Hijriyah.
    Abdullah, yang memiliki gelar Thayib dan Thahir. Dia wafat di Mekkah ketika masih kecil.
    Ibrahim, lahir pada bulan Dzulhijah tahun ke 8 Hijriyah. Ibu Ibrahim adalah Mariyah Al Qibthiyah (bangsa Mesir). Ibrahim wafat pada tahun ke 10 Hijriyah dalam usia satu tahun empat bulan. Ada juga yang mengatakan satu tahun delapan bulan.
#5 Nama Istri-Istri Nabi Muhammad Saw
Istri Nabi Muhammad Saw total semuanya ada sebelas. Ketika beliau wafat, meninggalkan sembilan istri. Sedangkan yang dua sudah wafat sebelum Nabi Muhammad wafat. Dua istri Nabi yang wafat sebelum beliau yaitu :

    Siti Khadijah, merupakan istri Rasulullah Saw yang pertama. Nabi Muhammad menikahi Khadijah di Mekkah sebelum beliau diutus menjadi Rasul. Sebelum menikah dengan Nabi Muhammad, Khadijah sudah pernah menikah dengan Abu Halah dan mempunyai anak bernama Zainab dan Hindun. Sebelum menikah dengan Abu Halah, Khadijah sudah pernah menikah dengan  ‘Atiq Al Mahzumi dan mempunyai anak bernama Abdullah dan Jariyah.Rasulullah Saw membina rumah tangga dengan Siti Khadijah hingga Khadijah wafat, dan selama itu tidak kawin dengan wanita lain, kecuali setelah Khadijah meninggal dunia.
    Zainab binti Khuzaimah, terkenal dengan panggilan Ummu Masakin atau ibunya orang-orang miskin. Hal ini disebabkan karena beliau sangat cinta dan penuh kasih sayang kepada orang-orang miskin. Zainab mendampingi Nabi Muhammad sebagai istri hanya sekitar dua atau tiga bulan, lalu meninggal dunia.
Adapun istri Nabi Muhammad Saw yang masih hidup ketika beliau wafat itu ada sembilan. Mereka itu ialah :
    Aisyah, merupakan putri dari Abu Bakar Ash Shiddiq. Aisyah menikah dengan Rasulullah Saw di Mekkah pada bulan Syawal dalam usia 7 tahun. Dua tahun kemudian, yaitu ketika Aisyah berusia 9 tahun, Aisyah diajak ke Madinah, tepatnya bulan Syawal, delapan bulan setelah Hijrah.Aisyah adalah satu-satunya wanita yang ketika dikawin oleh Nabi Saw masih dalam keadaan gadis. Aisyah adalah istri yang paling dicintai Nabi Saw. Aisyah wafat dalam usia 67 tahun, pada bulan Ramadhan tahun 58 Hijriyah.
    Hafshah, putri dari Umar bin Khathab. Hafshah menikah dengan Rasulullah Saw setelah suaminya yang bernama Khunais As Sahimi meninggal dunia dan gugur sebagai syahid dalam Perang Badar. Hafshah menikah dengan Rasulullah Saw pada usia 20 tahun dan wafat dalam usia 60 tahun pada tahun 48 Hijriyah.
    Saudah, putri dari Zam’ah. Saudah adalah janda dari suami yang bernama As Sakron bin Amr, salah seorang anggota rombongan yang hijrah ke Habasyah, lalu kembali ke Mekkah dan meninggal dunia. Saudah yang janda itu dinikahi oleh Rasulullah Saw pada bulan Ramadhan tahun ke-10 kenabian, yakni setelah Khadijah wafat. Saudah wafat pada akhir pemerintahan Umar bin Khathab.
    Shofiyah, putri dari Huyai bin Akhthob seorang tokoh Bani Nadhir. Sebelum menikah dengan Rasulullah Saw, Shofiyah sudah pernah menikah dengan Sallam bin Masykam, seorang Yahudi, lalu menikah dengan Kinanah. Masykam dan Kinanah adalah penyair yang terkenal.Kinanah meninggal ketika terjadi Perang Khaibar, dan Shofiyah, istrinya jatuh ke tangan kaum muslimin sebagai tawanan. Karena Shofiyah tokoh Bani Quraidhah, maka persoalannya diserahkan kepada Rasulullah Saw. Oleh Rasulullah Saw diberi dua tawaran, yaitu :
        Merdeka dan menikah dengan Rasulullah Saw,
        Dibebaskan begitu saja dan bisa kembali kepada keluarganya.

    Shofiyah memilih merdeka dan menjadi istri Rasulullah Saw. Ketika itu Shofiyah baru berusia 17 tahun. Setelah menikah dengan Rasulullah, banyak dari kaumnya yang kemudian masuk islam. Shofiyah wafat pada bulan Ramadhan tahun 50 Hijriyah.
    Maimunah, seorang putri dari Harits Hilaliyah. Maimunah menikah dengan Rasulullah Saw pada tahun ke-7 Hijriyah, dalam perjalanan Umrah Qadha. Maimunah meninggal pada tahun 51 Hijriyah dalam usia 80 tahun. Maimunah merupak wanita yang paling akhir yang dikawin Rasulullah Saw.
    Ummu Habibah, nama aslinya adalah Romlah putri Abu Sufyan. Dia adalah janda dari Ubaidillah bin Jahesy yang meninggal di Ethiopia. Ummu Habibah menikah dengan Rasulullah Saw pada tahun ke-7 Hijriyah dengan maskawin pemberian Raja Najasyi sebanyak 4000 dirham
    Ummu Salamah, nama aslinya adalah Hindun putri dari Abu Umaiyah bin Mughirah Al Mahzumi. Dia janda dari Abu Salamah, anak bibi Rasulullah Saw yang bernama Barroh, dengan empat anak. Ummu Salamah menikah dengan Rasulullah Saw pada bulan Syawal tahun ke-4 Hijriyah, ketika itu dia berusia 30 tahun. Ummu Salamah wafat dalam usia 84 tahun pada tahun 60 Hijriyah.
    Zainab putri Jahesy, putri dari bibi Rasulullah Saw yang bernama Umaimah. Zainab menikah dengan Rasulullah Saw pada tahun ke-5 Hijriyah. Sebelum dikawin Rasulullah, Zainab adalah istri dari Zaid bin Haritsah. Pernikahan Rasulullah Saw dengan Zainab merupakan pernikahan yang dilandasi firman Allah : “Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluannya terhadap istrinya (menceraikannya), maka Kami kawinkan kamu dengan dia.”Oleh karena itu, Zainab sering merasa bangga dengan dirinya sebagai istri Rasulullah Saw, yang dikawinkan langsung oleh Allah dengan turunnya ayat tersebut.
    Juwairiyah, putri dari Al Harits seorang tokoh Bani Musththoliq. Juwairiyah adalah janda Musafi’ bin Shofwan, orang yang paling semangat memusuhi islam dan paling menentang Dakwah Nabi Muhammad Saw. Musafi’, suami Juwairiyah terbunuh dalam perang Al Muraisisi dan Juwairiyah menjadi tawanan kaum muslimin, bersama beberapa kabilah dan keluarganya.Juwairiyah ingin dirinya bebas dari tawanan dengan cara menebus dirinya, lalu dia menghadap kepada Rasulullah Saw hendak meminta bantuan uang untuk menebus dirinya. Rasulullah Saw memberikan apa yang diinginkannya dan beliau menawarkan hendak mengawininya.Juwairiyah menerima tawaran dari Rasulullah Saw, lalu menikahlah keduanya. Orang-orang islam pada waktu itu banyak yang memegang tawanan Bani Mushtholiq. Sehingga ketika mereka mengetahui bahwa Juwairiyah, janda tokoh bani Mushtholiq telah dikawin oleh Rasulullah Saw, maka kaum muslimin merasa tidak pantas menawan Bani Mushtholiq. Lalu mereka  ramai-ramai membebaskan dengan cara memerdekakan mereka. Ketika Bani Mushtholiq mengetahui yang demikian itu, maka mereka berbondong-bondong masuk Islam.

Pernikahan Rasulullah Saw dengan lebih dari empat itu boleh dan itu hanya khusus untuk Nabi. Sedangkan untuk umatnya, hanya boleh menikah dengan empat istri saja.
#6 Nama Paman-Paman Nabi Muhammad Saw
Paman Nabi Muhammad Saw jumlahnya ada 12 orang, mereka itu ialah :
    Hamzah, dia adalah singa Allah. Hamzah ikut berjuang membela Islam dan mengikuti Perang Badar dan Uhud. Hamzah gugur syahid dalam Perang Uhud ketika dibunuh oleh Wahsyi.
    Abbas, dia adalah paman Nabi Muhammad Saw yang paling muda. Abbas ikut Perang Badar bersama orang-orang musyrik. Tetapi dia berhasil ditawan oleh kaum muslimin dan akhirnya menebus dirinya, kemudian masuk islam seketika itu pula.Abbas disuruh oleh Rasulullah Saw untuk menyembunyikan keislamannya dan disuruh untuk tetap tinggal di Mekkah untuk memantau segala kegiatan orang-orang musyrik. Abbas tetap menyembunyikan keislamannya hingga hari pembebasan kota Mekah. Abbas wafat pada tahun 32 Hijriyah dalam usia 88 tahun.Abu Thalib, pelindung Nabi Muhammad Saw sedari beliau berusia 8 tahun hingga besar. Abu Thalib senantiasa melindungi Nabi Muhammad Saw dari tekanan orang kafir Quraisy.
    Abu Lahab, nama aslinya adalah Abdul ‘Uzza. Abu Lahab sangat gigih dalam menentang dakwah Rasulullah Saw. Abu Lahab meninggal dunia akibat serangan penyakit sejenis cacar yang terkenal ganas dan menular.Ketika meninggal dunia, tidak ada seorangpun yang berani mendekatinya. Anak-anaknya pun menjauhinya. Kemudian anak-anaknya dengan terpaksa membuat galian, karena takut dimaki oleh orang banyak.Lalu mereka mendorong mayat Abu Lahab dengan alat yang panjang hingga masuk pada galian. Setelah itu mereka melemparinya dengan batu-batu hingga galian itu penuh batu dan menutupi mayat Abu Lahab.
    Al Harts, putra Abdul Muthalib yang paling tua. Al Harts meninggal sebelum agama islam datang atau sebelum Nabi Muhammad Saw diutus oleh Allah Swt.
    Az Zubair, sudah meninggal sebelum Nabi Muhammad Saw diutus oleh Allah Swt.
    Jahl, nama aslinya adalah Al Maghirah.
    Abdul Ka’bah, sudah meninggal sebelum Nabi Muhammad Saw diutus oleh Allah Swt.
    Qutsam, meninggal dunia di waktu kecil.
    Dhiror, meninggal dunia pada hari turunnya wahyu kepada Nabi Muhammad Saw, tetapi belum sempat masuk Islam.
    Al Ghoidaq, nama aslinya adalah Mushab.
    Al Muqowwin.

#7 Nama Bibi Nabi Muhammad Saw

Adapun bibi Nabi Muhammad Saw itu ada 6 orang, mereka itu ialah,

    Shofiyah, saudara kandung dari Hamzah. Shofiyah wafat pada tahun 20 Hijriyah, yaitu pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khathab dalam usia 73 tahun dan dimakamkan di Baqi.
    Arwa
    ‘Atikah
    Ummu Hakim
    Barroh
    Umaimah

Paman Nabi Muhammad Saw yang satu ayah dan ibu dengan Abdullah, ayah Nabi ada tiga, yaitu : Abu Thalib, Az Zubair dan Abdul Ka’bah. Sedangkan bibi Nabi Muhammad yang satu ayah dan ibu dengan ayah Nabi yaitu : Arwa, ‘Atikah, Ummu Hakim, Barroh dan Umaimah.

Nabi Muhammad Saw wafat pada hari Senin tanggal 12 Rabiul Awal tahun 11 Hijriyah, bertepatan dengan tanggal 8 Juni 633 Masehi. Nabi Muhammad Saw wafat dalam usia 63 tahun lebih 3 hari menurut kalender Qomariyah. Sedangkan menurut kalender Syamsiyah, usia beliau 61 tahun lebih 84 hari.

Jumat, 05 Februari 2016

Biografi Rasulullah ﷺ



Dari Ubdaidullah bin Utbah, ia mengabarkan bahwa Abdullah bin Abbas radhiallahu ‘anhuma menyediakan waktu khusus dalam harinya untuk mempelajari sirah Nabi”. (Maghazi Rasulullah oleh Mushthafa al-A’zhama, Hal: 23).
Abdullah bin Abbas adalah sepupu dan sahabat Rasulullah yang hidup bersama Nabi , namun beliau tetap mempelajari dan mengkaji kehidupan Nabi untuk beliau teladani. Bagaimana dengan kita?

Biografi Nabi atau yang sering disebut sirah nabi adalah bagian dari agama ini. Allah berfirman,

وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَىٰ. إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَىٰ

“Dan tiadalah yang diucapkannya itu (Alquran) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (QS. An-Najm: 3-4).

Allah juga berfirman,

بِالْبَيِّنَاتِ وَالزُّبُرِ ۗ وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ

“Keterangan-keterangan (mukjizat) dan kitab-kitab. Dan Kami turunkan kepadamu Alquran, agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan.” (QS. An-Nahl: 44).

Penjelasan agama ini didapatkan melalui penjelasan secara lisan, amalan, dan penetapan. Sirah Nabi adalah bentuk amalan. Karena merupakan praktik dari Rasululullah terhadap Alquran. Karena itu, mempelajari sirah Nabi adalah hal yang sangat penting.

Ada beberapa alasan yang menjadi alasan mengapa membaca biografi Nabi itu penting:

Pertama: Allah memerintahkan kita untuk menyusun dan membukukan perjalanan hidup Nabi-Nya . Allah Ta’ala berfirman,

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (QS. Al-Ahzab: 21).

Tidak mungkin seseorang bisa menjadikan Nabi sebagai teladan kecuali dengan mempelajari jalan hidup beliau. Dan seseorang tidak bisa mempelajari perjalanan hidup beliau kecuali ada pembukuan sunnah, bimbingan, perkataan, perbuatan, dan taqrir beliau .

Kedua: kita mempelajari perjalanan hidup Nabi, karena merupakan perjalanan tokoh terbesar dalam sejarah dunia. Perjalanan hidup manusia, anak keturunan Adam yang paling utama. Sebagaimana sabda beliau,

أَنَا سَيِّدُ وَلَدِ آَدَمَ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ

“Aku adalah pemimpin anak adam pada hari kiamat…” (HR. Muslim, 4: 1782).

Sering sejarah kehidupan tokoh-tokoh besar dunia saja menarik perhatian kita. Lalu kita pun membacanya, memberi inspirasi dan semangat pada kehidupan kita. Lalu bagaimana dengan sejarah tokoh terbesar dalam peradaban manusia? Sudahkah kita membacanya? Sudahkah memberi semangat dan inspirasi dalam kehidupan kita?

Ketiga: mempelajari sirah Nabi merupakan jalan untuk memahami Alquran. Karena banyak ayat yang diturunkan berkaitan dengan suatu kejadian dalam perjalanan hidup Nabi . Kemudian setelah ayat tersebut diturunkan, Rasulullah mempraktikan suatu amalan sebagai penjelasan dari ayat. Ini merupakan penjelasan secara amal/praktik dari beliau .

Jadi, sirah menjelaskan ayat dari sisi sebab diturunkannya dan dari sisi bagaimana mengamalkan kandungan ayat tersebut.

Abdurrahman bin Humaid Badis rahimahullah mengatakan, “Memahami Alquran adalah dengan cara memahami kehidupan Nabi dan sunnahnya. Memahami kehidupan Nabi bergantung kepada Alquran. Dan memahami Islam adalah dengan cara memahami keduanya.” (ad-Durar al-Ghaliyah fi Adab ad-Da’wah wa ad-Da’iyah oleh Ibnu Badis, Hal: 59).

Keempat: di antara prinsip agama yang paling mendasar adalah pengenalan seseorang terhadap Nabi Muhammad . Prinsip ini merupakan prinsip dasar yang kedua setelah mengenal Allah .

Mengenal Nabi meliputi lima hal: (1) mengenal nasab beliau yang merupakan nasab yang mulia, (2) mengetahui tahun dan tempat beliau dilahirkan serta tempat hijrahnya, (3) mengetahui kehidupan kenabian yang berlangsung selama 23 tahun, (4) dengan apa beliau diangkat menjadi nabi dan rasul, dan (5) untuk apa dan mengapa beliau diutus.

Nabi diutus dengan membawa risalah tauhid, mengesakan Allah . Membawa syariat-Nya yang terdapat perintah dan larangan. Beliau diutus sebagai rahmat, kasih sayang bagi alam semesta. Mengeluarkan mereka dari gelapnya kesyirikan, kekufuran, dan kebodohan, menuju cahaya ilmu, hidayah, dan tauhid. Kemudian seseorang mendapatkan maghfirah dan ridha Allah. Mereka selamat dari siksa dan binasa.

Mengenal Rasulullah akan mengantarkan seseorang kepada:

    Bertambah rasa cinta, pengagungan, dan pemuliaan kepada Nabi . Cinta dan pengagungan yang dibangun berdasarkan ilmu bukan hanya sekedar emosi temurun. Dan cinta karena pengetahuan inilah cinta yang dituntunkan oleh syariat.
    Kita akan meneladani beliau . Umat Islam diperintahkan untuk menjadikan beliau sebagai teladan. Allah Ta’ala berfirman, “Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu”. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Ali Imran: 31). Allah janjikan kecintaan dan pengampunan dosa bagi orang-orang yang meneladani Nabi. Tidak mungkin kita bisa meneladani beliau tanpa mengetahui perjalanan hidup beliau. Sesuatu yang menyempurnakan kewajiban, maka ia juga menjadi wajib untuk dilakukan. Allah mewajibkan meneladani Nabi, maka wajib bagi seseorang mengetahui perjalanan hidup beliau.

Kelima: sirah Nabi adalah ilmu yang luas cakupannya, bahkan bisa meliputi ilmu-ilmu syariat lainnya. Dari belajar sirah Nabi kita bisa mengetahui tentang:

    Akidah: seseorang akan memahami urgensi akidah ketika mengetahui betapa besarnya perhatian Nabi dalam mensucikan akidah, mendakwahkannya, dan menjadikannya prioritas dalam dakwahnya.
    Hukum-hukum fikih: sering para sahabat bertanya tentang suatu permasalahan ibadah, lalu beliau menjawab dan menjelaskannya.
    Akhlak: dari belajar sirah kita juga bisa mengetahui bagaimana praktik Rasulullah dalam kehidupan sosial. Bagaimana akhlak beliau terhadap sahabat-sahabatnya, istri-istrinya, pembantunya, dll.
    Dakwah: kita bisa mengetahui materi dakwah Nabi dan bagaimana kesabaran beliau dalam menjalaninya.

Sudahkah Anda mempelajari sirah Nabi?

Sumber:
– az-Zaid, Zaid bin Abdul Karim. Cet. ke-8 1436 H. Fiqh as-Sirah. Riyadh: Dar at-Tadmoria.


Read more https://kisahmuslim.com/4975-sudahkah-anda-membaca-biografi-nabi.html

Rabu, 03 Februari 2016

5 Contoh Jual Beli Terlarang Menurut Islam

Di dalam ajaran islam, masalah ekonomi pun menjadi bagian atau hal yang diatur. Islam bukan hanya mengatur masalah spiritualitas hubungan manusia dengan Allah melainkan mengatur keseluruhan hidup manunsia di berbagai sektor. Untuk itu, islam dengan masalah-masalah sektoral kehidupan manusia lainnya sangat berkaitan erat baik di aspek landasan atau bersifat prinsip dan teknis.
Dalam masalah ekonomi pun islam memberikan rambu-rambu sebagai landasan atau acuan manusia menjalaninya. Hal ini misalnya masalah
Islam tidak melarang adanya inovasi, perkembangan teknologi, atau modivikasi sistem ekonomi selagi perkembangan tersebut tentu masih berdasarkan kepada landasan islam yang adil, seimbang, dan memberikan kemakmuran bagi semua orang.
Karakteristik Ekonomi Islam
Karakteristik ekonomi islam sangatlah berbeda dengan konsep ekonomi lainnya. Konsep ekonomi islam tidak menitikberatkan perkembangan ekonomi hanya kepada orang tertentu, pemilik modal ataupun seseorang tertentu saja. Hal ini tentu berbanding terbalik dengan konsep ekonomi liberal yang sangat menitikberatkan perkembangan dan kemajuan ekonomi hanya pada pemilik modal, sedangkan pada manusia yang kurang mampu atau miskin tidakmendapatkan perhatian.
Tentu sangat berbeda dengan islam. Islam mengangkat kaum yang lemah dengan membuat kewajiban mengeluarkan zakat, infaq, sedekah dari orang-orang mampu pada yang miskin. Hal ini dibuat agar umat manusia tidak hanya orang-orang atau kelompok tertentu saja yang dapat maju dan berkembang melainkan juga semuanya. Untuk itulah aturan islam senantiasa mengarah kepada Rahmatan lil alamin.
Akan tetapi, ekonomi islam juga sangat berbeda dengan ekonomi sosialis. Islam masih menghargai hak milik pribadi atau seseorang. Untuk itu, dalam islam ada istilah harta keluarga, harta waris, dan lain sebagianya. Seseorang yang bekerja dan memiliki harta tentu saja itu adalah harta miliknya. Walaupun begitu, harta tersebut juga memiliki kewajiban untuk dikeluarkan agar memberikan kesejahteraan pada sosial. Untuk itulah Allah mengangkat tinggi derajat orang-orang yang mengalirkan hartanya di jalan Allah.
Studi Kasus Jual Beli yang Diharamkan
Dengan landasan yang sudah dijelaskan melalui karakterstik ekonomi islam di atas, berikut adalah berbagai contoh jual beli yang diharamkan islam. Tenutnya umat islam harus mengetahui Contoh Jual Beli Terlarang tersebut, agar tidak terjebak kepada jual beli yang haram.
  1. Jual Beli Barang Haram
Salah satu jual beli yang diharamkan oleh islam adalah jual beli barang yang haram. Jual beli barang haram ini seperti misalnya menjuual obat-obatan terlarang, menjual minum-minuman berakohol, makanan haram, atau hal-hal yang berasal dari proses yang juga haram seperti hasil korupsi, hasil pencurian, dsb.
Jual beli seperti itu tentu adalah jual beli yang haram karena syarat jual beli adalah niat dan produk yang dijual harus dipastikan terlebih dahulu kehalalalannya. Banyak sekali tentunya proses jual beli yang terkadang melanggar proses hukum islam. Walaupun hasil keuntungannya sangat banyak tentu hukum ekonomi tidak hanya dilihat dari satu aspek. Hal tersebut juga perlu dilihat bagaimana dampak dan manfaatnya kepada seluruh aspek. Misalnya aspek moral, kultur atau budaya, dan pendidikan.

  1. Penjualan dengan Mengurangi Timbangan
Penjualan yang juga dilarang dan diharamkan oleh islam adalah ketika dikurangi-nya timbangan. Tentu hal ini menipu dan juga melanggar kesepakatan transaksi jual beli. Hal ini sebagaimana disampaikan dalam Al-Quran bahwa manusia yang mengurangi timbangan dalam proses penjualan akan mendapatkan balasan Allah kelak di akhirat.
“Celakalah orang-orang yang mengurangi, apabila mereka itu menakar kepunyaan orang lain (membeli) mereka memenuhinya, tetapi jika mereka itu menakarkan orang lain (menjual) atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi. Apakah mereka itu tidak yakin, bahwa kelak mereka akan dibangkitkan dari kubur pada suatu hari yang sangat besar, yaitu suatu hari di mana manusia akan berdiri menghadap kepada Tuhan seru sekalian alam?” (QS Al Mutahfifin : 1-6)
  1. Jual Beli dengan Riba
Jual beli yang juga diharamkan islam adalah riba. Riba adalah tambahan yang diberikan, sifatnya bisa mencekik pembeli atau objeknya. Dalam hal ini misalnya membeli barang dengan kredit lalu ada tambahan yang bisa jadi harganya melambung tinggi jauh dari saat pembelian atau harga normal. Para ulama memandang ini juga sebagai bagian riba. Tentunya umat islam haruslah memilih, mana proses transaksi atau jual beli yang tidak mengandung riba.
[AdSense-c]
  1. Jual Beli Tanpa Akad atau Dengan Paksaan
Allah melarang manusia dalam melakukan sesuatu dengan akad atau paksaan. Termasuk dalam hal ekomomi atau proses jual beli juga melarang dengan paksaan. Proses jual beli dalam islam haruslah dengan adanya akad atau kesepakatan. Maka itu sangat wajar jika di awal kali melaukan transaksi pasti ada proses tawar menawar.
Penawaran yang memaksa, tanpa ada akad atau mengharuskan membeli adalah hal yang tentu diharamkan. Orang tidak selalu memiliki sumber daya atau memiliki kebutuhan untuk membeli. Untuk itu, seluruh keputusan untuk membeli atau tidak semua tergantung kepada konsumen bukan pada penjualnya. Untuk itu, kejujuran, keterbukaan, dan juga keadilan harus dilakukan agar pembeli mau terus bertransaksi karena ada proses kepercayaan bukan karena paksaan.
Hal ini dijelaskan pula dalam Al-Quran, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu” (QS An-Nisa : 29)
  1. Jual Beli Mulamasah
Jual beli mulamasah adalah salah satu jual beli yang juga disepakati oleh ulama diharamkan islam. Jual beli mulamasah adalah jual beli yang jika seseorang menyentuh barang jualan dari seseorang maka ia diwajibkan untuk membayar atau terhitung membeli. Tentu hal ini diharamkan islam karena proses seperti ini sangatlah wajar dilakukan, apalagi baru orang-orang yang ingin mengetahui terlebih dahulu jenis barang dan kualitasnya.
Semoga umat islam dapat terus menjalankan transaksi ekonomi dan jual belinya sesuai dengan semangat dan landasan yang sesuai dengan  sayriat Islam.


Ekonomi Islam

Transaksi Ekonomi dalam Islam dan Prinsip Penerapannya
Mejalankan aktivitas ekonomi adalah bagian dari kehidupan manusia sehari-hari.
Tidak ada satu hari pun dalam kehidupan manusia di muka bumi yang tidak melakukan transaksi ekonomi. Hal ini dikarenakakan ekonomi adalah bagian dasar hidup manusia. Manusia bisa mendapatkan kebutuhan makan, minum, tempat tinggal, mendapatkan pelayanan dalam hidup semuanya karena adanya transaksi ekonomi.
Di dalam agama islam, transaksi ekonomi juga bagian yang diatur dan menjadi hal yang penting untuk diterapkan. Kegagalan dalam melakukan transaksi ekonomi akan berefek kepada kemiskinan, penipuan, atau menjadi terjadinya berbagai masalah sosial lainnya. Berikut adalah beberapa Transaksi Ekonomi dalam Islam :
Hukum Pelaksanaan Ekonomi Islam
Menjalankan hukum ekonomi berdasarkan syariah islam adalah suatu kewajiban. Tidak ada satupun aturan islam yang bisa atau layak manusia tentang. Karena ada berbagai dampak dan masalah jika manusia tidak melaksnaakan perintah Allah satu saja. Melalaikan perintah Allah berdasarkan syariah tentu yang rugi adalah manusia, bukan Allah atau yang lainnya.
Hal ini berdasarkan ayat, “Dan belanjakanlah harta bendamu di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. ” (QS Al-Baqarah : 195)
Untuk itu, dalam pelaksanaan keseharian manusia, masalah ekonomi dan islam tidak bisa dipisahkan. Banyak orang yang sering berpikir bahwa islam atau ekonomi tidak berkaitan satu sama lain. Tentu saja hal ini keliru, karena islam adalah agama Rahmatan Lil Alamin yang mengatur seluruh aktivitas dan kehidupan manusia. Dari aturan tersebut diharapkan manusia dapat melaksanakan sebaik-baiknya juga merasakan dampak apabila benar-benar taat kepada hukum Allah.
Transaksi ekonomi dalam islam juga bisa diterapkan di setiap zaman, walaupun sudah berganti dan teknologi sudah berkembang. Contohnya transaksi ekonomi islam adalah :
  • Adanya Bank Syariah
  • Adanya Simpan Pinjam dengan Tanpa Bunga
  • Transaksi Jual Beli dengan Online
  • Jual Beli Produk Halal
  • Dsb
Hal-hal tersebut adalah contoh dari perkembangan transaksi ekonomi yang sedang berlaku. Untuk itu, islam tidak melarang dan juga membatasi, namun tetap menjalankan hal tersebut berdasarkan prinsip-prinsip transaksi ekonomi islam yang sudah Allah tetapkan.
Prinsip Pelaksanaan Transaksi Islami
Untuk dapat menerapkan ekonomi islam secara teknis ada beberapa hall prinsip yang harus diperhatikan dan dipegang terus oleh umat islam. Prinsip dasar ini menjadi patokan dalam perkembangan ilmu ekonomi dan transaksinya kapanpun dan dimanapun walau zaman sudah berganti. Perkembangan teknologi dan juga berbagai ilmunya menuntut bahwa manusia harus berpegang pada prinsip.
  1. Adanya Akad atau Perjanjian
“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah akad-akad itu. dihalalkan bagimu binatang ternak, kecuali yang akan dibacakan kepadamu. (yang demikian itu) dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang mengerjakan haji. Sesungguhnya Allah menetapkan hukum-hukum menurut yang dikehendaki-Nya.” (QS Al Maidah : 1)
Di dalam ayat tersebut, dijelaskan bahwa manusia harus memenuhi akad. Hal ini juga berlaku dalam hal ekonomi. Akad atau perjanjian juga harus dilaksanakan sebelum adanya transaksi. Untuk itu, dalam proses transaksi pasti akan selalu ada kesepakatan mulai dari penentuan harga, kualitas barang, syarat-syarat penjualan dan pembelian barang, dsb.
Akad ini dilakukan bukan saja hanya karena untuk formalitas, melainkan menjamin hak-hak dari setiap orang agar transaksi ekonomi tidak ada yang dirugikan sama sekali. Akad ini juga berfungsi agar satu sama lain bisa menjalankan dengan keterbukaan dan transapransi, sehingga di lain waktu tidak ada yang merasa dirugikan atau dibohongi.

  1. Berniaga dengan Jalan Suka sama Suka
Dalam sebuah transaksi termasuk pada transaksi ekonomi, maka pelaksanaannya harus dilakukan karena suka sama suka. Dalam transaksi tersebut tidak boleh ada paksaan ataupun hati yang tidak ikhlas ketika melakukannya. Hal ini didasarkan kepada ayat berikut :
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” (QS An Nisa : 29)
Untuk itu, menjalankan transaksi menurut islam harus dilakukan dengan suka sama suka. Tidak ada yang terdzalimi, paksaan, apalagi ancaman dalam melakukannya. Agar suka sama suka, maka transaksi tersebut harus dilakukan oleh orang yang sadar, berakal, dan juga bisa memilah-milih sesuai dengan kebutuhannya.
  1. Larangan Penipuan
“Nabi Muhammad SAW melarang jual beli yang mengandung penipuan.” (HR. Muslim)
Hadist di atas menunjukkan bahwa kita dilarang untuk melakukan jual beli yang bersifat mengandung penipuan. Ketidakjujuran, seperti membohongi kualitas barang, membayar tidak utuh, berjanji dan tidak ditepati dan sebagianya termasuk ke dalam penipuan yang jelas berdosa jika dilakukan.
Selain itu, harta yang dijalankan dari proses tersebut tentu adalah harta yang halal dan tidak berkah. Penipuan hanya membuat efek bahagia sementara sedangkan transaksi tersebut justru membawa efek mudharat mereka sendiri, sepeti,tidak akan dipercaya, membangun moral yang buruk, dan hilangnya keimanan pada titik tertentu.
  1. Prinsip Akuntansi dan Kejelasan Transaksi
Prinsip transaksi ekonomi islam yang terakhir adalah adanya pencatatan dan kejelasan transaksi. Prinsip ini harus dilakukan agar tidak ada konflik, merasa tertipu, atau pelaku transaksi yang kabur. Untuk itu Allah mengatakan bahwa hendaklah ada saksi atau pencatatan yang dipercaya agar transaksi ekonomi dapat dibuktikan dan tidak lupa begitu saja.
Misal dalam peminjaman hutang, maka baiknya ada pencatatan dan juga pembuktian bahwa kita pernah membeli atau memberikan uang kepada siapa, ditanggal kapan, dan saksi yang dapat dipercaya. Untuk hari ini, saksi sudah dapat berkembang, adanya Mesin Print, CCTV, rekaman scanning, dsb bisa membuktikan transaksi seseorang. Hal ini bisa mencagah manusia untuk berbuat kejahatan dan melakukan penipuan. Tentu saja akan mudah diketahui jika melakukan penipuan.
Hal-hal diatas adalah prinsip transaksi ekonomi islam yang harus dijalankan.

penebang kayu

Kejujuran Seorang Penebang Kayu

Alkisah hiduplah seorang penebang kayu. Saban hari dia bersama istrinya pergi ke hutan untuk memotong kayu pilihan. Kayu yang didapatkannya kemudian dia jual untuk hidup sehari-harinya. Untuk menuju hutan, dia harus melewati sebuah sungai yang airnya sangat deras dan jernih.

Suatu hari, selesai dari pekerjaannya, dia bersama istrinya pun membasuh muka di sungai yang setiap hari selalu mereka lewati tersebut. Sang penebang kayu meletakkan kapaknya di atas batu. Akan tetapi, setelah selesai membersihkan badannya, betapa terkejutnya sang penebang kayu ketika dia tak mendapati kapak miliknya di atas batu tempat dia meletakkannya tadi. Istrinya pun tak kalah terkejutnya.

Sang penebang kayu dan istrinya pun mencari kapak tersebut. Mereka hampir putus asa karena kapak itu tidak kunjung mereka dapatkan. Akhirnya, sang penebang kayu berdoa dan memohon kepada Dewata.

“Dewa, kami telah kehilangan sebuah kapak. Kapak itu sangat berarti bagi kami. Dengan kapak itulah keluarga kecil kami hidup. Tolonglah, Dewa! Kami mohon kembalikan kapak kami!”

Dewa pun mendengar ketulusan doa sang penebang kayu. Dewa pun menyodorkan sebuah kapak emas kepada sang penebang kayu.

“Apakah kapak emas ini yang kau cari?” tanya Dewa.

“Bukan, Dewa. Kami tak pernah memiliki sebuah kapak emas seindah itu,” jawab sang penebang kayu.

Dewa pun kemudian menyodorkan lagi sebuah kapak. Kali ini bukan sebuah kapak emas, tetapi sebuah kapak berlapis perak.

“Apakah ini kapakmu yang hilang itu?” tanya Dewa lagi.

“Bukan, Dewa. Bukan kapak berlapis perak itu yang kami cari dan kami butuhkan. Kapak kami sudah agak tua dan usang karena saban hari kami gunakan,” jawab sang penebang kayu.

Dewa tersenyum mendengar jawaban jujur sang penebang kayu. Akhirnya diberikanlah kapak tua dan usang yang sama persis dengan kapak sang penebang kayu.

“Inikah kapak yang kau cari?” tanya Dewa.

“Benar, Dewa. Inilah kapak yang kami minta dan kami butuhkan,” jawab sang penebang kayu setelah diamatinya kapak tua dan usang pemberian Dewata. Sang penebang kayu merasa bahwa memang kapak itulah miliknya yang hilang.

“Terima kasih, Dewa,” ujar sang penebang kayu sambil mohon diri kepada Dewa.

“Tunggu,” kata Dewa, “karena Aku tahu, kau adalah orang yang jujur, maka bawalah semua kapak yang kautolak tadi. Bawalah pulang kapak emas dan kapak berlapis perak itu serta. Semuanya kuberikan padamu, semuanya telah menjadi milikmu sekarang.”

“Baiklah. Terima kasih, Dewa,” jawab sang penebang kayu dan istrinya.

Hari mulai petang ketika sang penebang kayu dan istrinya melangkah pulang ke rumah mereka dengan hati yang riang.
***

Beberapa waktu kemudian... Sang penebang kayu dan istrinya masih pergi ke hutan untuk menebang kayu pilihan.

Suatu hari, selesai dari pekerjaannya, dia bersama istrinya pun membasuh muka di sungai yang setiap hari selalu mereka lewati tersebut. Akan tetapi, betapa terkejutnya sang penebang kayu ketika tiba-tiba istrinya terjatuh dan hanyut terbawa arus sungai yang deras itu. Segera saja sang penebang kayu melompat mengejar istrinya yang hanyut.

Namun, sia-sia saja usaha sang penebang kayu untuk menyusul dan menyelamatkan istrinya. Sang penebang kayu terduduk lemas dan ia putus asa. Di tengah keputusasaannya, sang penebang kayu teringat akan Dewata yang telah mengembalikan kapaknya dan memberinya kapak emas dan perak. Dengan segala kerendahan hati, sang penebang kayu pun kembali memohon kepada Dewata untuk mengembalikan istrinya.

“Dewa, engkau tahu betapa malangnya diriku. Jiwaku kosong setelah derasnya arus sungai ini melenyapkan istriku. Dewa, kasihanilah aku, kembalikan istriku, aku mohon,” lirih doa sang penebang kayu.

Dewa pun mendengar getaran doa sang penebang pohon. Dewa pun menghadirkan seorang perempuan yang sungguh jelita di hadapan sang penebang kayu.

“Apakah dia adalah istrimu?” tanya Dewa.

Sang penebang kayu pun takjub akan kecantikan dan kemolekan perempuan itu. Seumur hidupnya, baru kali ini sang penebang kayu melihat seorang perempuan seindah itu.

Setelah sejenak termenung, akhirnya sang penebang kayu pun menghela napas dan menjawab pertanyaan Dewa, “Benar, Dewa! Perempuan ini adalah istriku yang hanyut.”

Sang Dewa pun heran mendengar jawaban penebang kayu.

“Wahai, mengapa kau tidak jujur padaku? Dahulu ketika kapakmu hilang, kau mampu berkata jujur. Akan tetapi, kenapa giliran istrimu yang hanyut, kau langsung mengiyakan ketika kuhadirkan kepadamu seorang perempuan cantik nan jelita? Apakah perempuan cantik telah melenakanmu?” tanya Dewa setengah menghardik.

Apa jawaban penebang kayu kepada Dewata?
“Dewa, maafkan ketidakjujuran hamba ini. Mohon dengarlah isi hatiku, Dewa! Dahulu, ketika aku kehilangan sebuah kapak, aku menjawab jujur bahwa kapak emas dan perak itu bukanlah milikku. Atas kejujuranku, engkau malah memberikannya semua kepadaku, Dewa. Maka aku pun membawanya pulang, menyimpan, dan merawat semua kapak itu di rumah kecilku.

“Namun, sekarang ketika istriku hanyut, engkau menghadirkan kepadaku seorang perempuan cantik. Maka dengan sangat terpaksa aku mengiyakannya bahwa perempuan cantik itu memang istriku, Dewa! Sebab, aku sanggup menyimpan dan  merawat sebuah kapak emas dan sebuah kapak berlapis perak di rumahku. Namun, sepertinya aku tak akan sanggup bila harus menjaga, merawat, dan menghidupi dua orang—atau mungkin lebih—perempuan cantik yang pasti akan kau berikan juga kepadaku kalau aku menjawab jujur! Maka, lebih baik aku membawa pulang seorang saja perempuan cantik ini, ketimbang aku harus hidup bersama beberapa istri sekaligus!” jawab sang penebang kayu.