Senin, 30 Januari 2017

perampok yang cerdas


Perampok berteriak kepada semua orang di bank :
” Jangan bergerak! Uang ini semua milik Negara. Hidup Anda adalah milik Anda ..”
Semua orang di bank kemudian tiarap.
Hal ini disebut “Mind changing concept – merubah cara berpikir“.
Semua orang berhasil merubah cara berpikir dari cara yang bisa menjadi cara yang kreatif.
Salah satu nasabah yang sexy mencoba merayu perampok. Tetapi malah membuat perampok marah dan berteriak, ” Yang sopan mbak! Ini perampokan bukan perkosaan!”
Hal ini disebut ” Being professional – bertindak professional“. Fokus hanya pada pekerjaan sesuai prosedur yang diberikan.
Setelah selesai merampok bank dan kembali ke rumah, perampok muda yang lulusan MBA dari universitas terkenal berkata kepada perampok tua yang hanya lulusan SD ” Bang, sekarang kita hitung hasil rampokan kita”.
Perampok tua menjawab. ” Dasar bodoh, Uang yang kita rampok banyak, repot menghitungnya. Kita tunggu saja berita TV, pasti ada berita mengenai jumlah uang yang kita rampok.”
Hal ini disebut “Experience – Pengalaman“. Pengalaman lebih penting daripada selembar kertas dari universitas.
Sementara di bank yang dirampok, si manajer berkata kepada kepala cabangnya untuk segera lapor ke polisi. Tapi kepala cabang berkata, ” Tunggu dulu, kita ambil dulu 10 milliar untuk kita bagi dua. Nanti totalnya kita laporkan sebagai uang yang dirampok.”
Hal ini disebut “Swim with the tide – ikuti arus“. Mengubah situasi yang sulit menjadi keuntungan pribadi.
Kemudian kepala cabangnya berkata,” Alangkah indahnya jika terjadi perampokan tiap bulan.”
Hal ini disebut “Killing boredom – menghilangkan kebosanan“. Kebahagiaan pribadi jauh lebih penting dari pekerjaan Anda.
Keesokan harinya berita di TV melaporkan uang 100 milliar dirampok dari bank. Perampok menghitung uang hasil perampokan dan perampok sangat murka. “Kita susah payah merampok cuma dapat 20 milliar,orang bank tanpa usaha dapat 80 milliar. Lebih enak jadi perampok yang berpendidikan rupanya.”
Hal ini disebut sebagai “Knowledge is worth as much as gold – pengetahuan lebih berharga daripada emas“.
Dan di tempat lain manajer dan kepala cabang bank tersenyum bahagia karena mendapat keuntungan dari perampokan yang dilakukan orang lain.
Hal ini disebut sebagai “seizing opportunity – berani mengambil risiko“.
Selamat mencermati kisah diatas. Meski mengandung humor namun ada point-point yang bisa kita tangkap dari humor bisnis di atas...
Apakah anda bisa melihat, mengapa bangsa ini selalu ada keributan ?
Kisah Perampokan diatas, adalah representing segala sesuatu yg terjadi di Negara ini.

Minggu, 29 Januari 2017

Maksud dan Tujuan Hukum Islam

Maqashid Asy-Syariah (Tujuan Hukum Islam)
Syariat Islam adalah peraturan hidup yang datang dari Allah ta’ala, ia adalah pedoman hidup bagi seluruh umat manusia. Sebagai pedoman hidup ia memiliki tujuan utama yang dapat diterima oleh seluruh umat manusia. Tujuan diturunkannya syariat Islam adalah untuk kebaikan seluruh umat manusia. Dalam ruang lingkup ushul fiqh tujuan ini disebut dengan maqashid as-syari’ah yaitu maksud dan tujuan diturunkannya syariat Islam.
Secara bahasa maqashid syari’ah terdiri dari dua kata yaitu maqashid dan syari’ah. Maqashid berarti kesengajaan atau tujuan, maqashid merupakan bentuk jama’ dari maqsud yang berasal dari suku kata Qashada yang berarti menghendaki atau memaksudkan. Maqashid berarti hal-hal yang dikehendaki dan dimaksudkan.[1] Sedangkan Syari’ah secara bahasa berarti المواضع تحدر الي الماء artinya Jalan menuju sumber air, jalan menuju sumber air dapat juga diartikan berjalan menuju sumber kehidupan.[2]
Di dalam Alqur’an Allah ta’ala menyebutkan beberapa kata “syari’ah” diantaranya adalah:
ثُمَّ جَعَلْنَٰكَ عَلَىٰ شَرِيعَةٍۢ مِّنَ ٱلْأَمْرِ فَٱتَّبِعْهَا وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَآءَ ٱلَّذِينَ لَا يَعْلَمُون
َ
Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu), Maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui. QS. Al-Jatsiyah: 18.
شَرَعَ لَكُم مِّنَ ٱلدِّينِ مَا وَصَّىٰ بِهِۦ نُوحًۭا وَٱلَّذِىٓ أَوْحَيْنَآ إِلَيْكَ وَمَا وَصَّيْنَا بِهِۦٓ إِبْرَٰهِيمَ وَمُوسَىٰ وَعِيسَىٰٓ ۖ أَنْ أَقِيمُوا۟ ٱلدِّينَ وَلَا تَتَفَرَّقُوا۟ فِيه
ِ
Dia telah mensyari'atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. QS. Asy-Syuura: 13.
Dari dua ayat di atas bisa disimpulkan bahwa “syariat” sama dengan “agama”, namun dalam perkembangan sekarang terjadi reduksi muatan arti Syari’at. Aqidah misalnya, tidak masuk dalam pengertian Syariat, Syeh Muhammad Syaltout misalnya sebagaimana yang dikutip oleh Asafri Jaya Bakri dalam bukunya Konsep Maqashid Syari’ah menurut al-Syatibi mengatakan bahwa Syari’at adalah: Aturan-aturan yang diciptakan oleh Allah SWT untuk dipedomani oleh manusia dalam mengatur hubungan dengan tuhan, dengan manusia baik sesama Muslim maupun non Muslim, alam dan seluruh kehidupan.
Maqashid Syariah secara istilah adalah tujuan-tujuan syariat Islam yang terkandung dalam setiap aturannya. Imam Asy-Syathibi mengungkapkan tentang syari’ah dan fungsinya bagi manusia seperti ungkapannya dalam kitab al-Muwwafaqat:
هذه الشريعة .... وضعت لتحقيق مقاصد الشارع في قيام مصالحهم في الدين والدنيا معا
Sesungguhnya syariat itu ditetapkan bertujuan untuk tegaknya (mewujudkan) kemashlahatan manusia di dunia dan Akhirat”.
Pada bagian lainnya beliau menyebutkan:
الاحكام مشروعة لمصالح العباد
Hukum-hukum diundangkan untuk kemashlahatan hamba.
Al- Syatibi tidak mendefinisikan Maqashid Syariah yaitu mashlahah atau kebaikan dan kesejahteraan umat manusia baik di dunia maupun diakhirat. Oleh karena itu Asy-Syatibi meletakkan posisi maslahat sebagai ‘illat hukum atau alasan pensyariatan hukum Islam, berbeda dengan ahli ushul fiqih lainnya An-Nabhani misalnya beliau dengan hati-hati menekankan berulang-ulang, bahwa maslahat itu bukanlah ‘illat atau motif (al-ba‘its) penetapan syariat, melainkan hikmah, hasil (natijah), tujuan (ghayah), atau akibat (‘aqibah) dari penerapan syariat.
Mengapa An-Nabhani mengatakan hikmah tidak dikatakan ‘illat? Karena menurut ia nash ayat-ayat yang ada jika dilihat dari segi bentuknya (shighat) tidaklah menunjukkan adanya ‘illat (al-‘illiyah), namun hanya menunjukkan adanya sifat rahmat (maslahat) sebagai hasil penerapan syariat. Misalnya firman Allah ta’ala: 
وَنُنَزِّلُ مِنَ ٱلْقُرْءَانِ مَا هُوَ شِفَآءٌۭ وَرَحْمَةٌۭ لِّلْمُؤْمِنِينَ ۙ وَلَا يَزِيدُ ٱلظَّٰلِمِينَ إِلَّا خَسَارًۭا
Dan Kami turunkan dari Al Qur'an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al Qur'an itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang lalim selain kerugian. QS. Al-Isra: 82.
وَمَآ أَرْسَلْنَٰكَ إِلَّا رَحْمَةًۭ لِّلْعَٰلَمِين
َ
Dan Tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam. QS. Al-Anbiyaa: 107.
Menurut An-Nabhani, ayat ini tidak mengandung shighat ta‘lil (bentuk kata yang menunjukkan ‘illat), misalnya dengan adanya lam ta’lil. Jadi maksud ayat ini, bahwa hasil (al-natijah) diutusnya Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam adalah akan menjadi rahmat bagi umat manusia. Artinya, adanya rahmat (maslahat) merupakan hasil pelaksanaan syariat, bukan ‘illat dari penetapan syariat.
Berdasarkan penjelasan sebelumnya maka Maqashid Syari’ah adalah maksud dan tujuan disyariatkannya hukum Islam. Beberapa Ulama mendefinisikan Maqashid Syariah sebagai berikut:
المقاصد العام للشارع في تشريعة الاحكام هو مصالح الناس بكفلة ضرورياتهم وتوقير حاجياتهم وتحسناتهم
Maqashid Syari’ah secara Umum adalah: kemaslahatan bagi Manusia dengan memelihara kebutuhan dharuriat mereka dan menyempurnakan kebutuhan Hajiyat dan Tahsiniat mereka.
Kesimpulannya bahwa Maqashid Syari’ah adalah konsep untuk mengetahui hikmah (nilai-nilai dan sasaran syara' yang tersurat dan tersirat dalam Al-Qur’an dan Hadits). yang ditetapkan oleh Allah ta’ala terhadap manusia adapun tujuan akhir hukum tersebut adalah satu, yaitu mashlahah atau kebaikan dan kesejahteraan umat manusia baik di dunia (dengan Mu’amalah) maupun di akhirat (dengan ‘aqidah dan Ibadah). Sedangkan cara untuk tercapai kemaslahatan tersebut manusia harus memenuhi kebutuhan Dharuriat (Primer), dan menyempurnakan kebutuhan Hajiyat (sekunder), dan Tahsiniat atau kamaliat (tersier).
Secara umum tujuan syariat Islam dalam menetapkan hukum-hukumnya adalah untuk kemaslahatan manusia seluruhnya, baik kemaslahatan di dunia maupun kemashlahatan di akhirat. Hal ini berdasarkan Firman Allah ta’ala:
وَمَآ أَرْسَلْنَٰكَ إِلَّا رَحْمَةًۭ لِّلْعَٰلَمِين
َ
Dan tiadalah kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam. QS. Al-Anbiya: 107.
Dalam ayat yang lainnya Allah ta’ala berfirman:
وَمِنْهُم مَّن يَقُولُ رَبَّنَآ ءَاتِنَا فِى ٱلدُّنْيَا حَسَنَةًۭ وَفِى ٱلْءَاخِرَةِ حَسَنَةًۭ وَقِنَا عَذَابَ ٱلنَّار
ِ
Dan di antara mereka ada orang yang bendoa: “Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka” QS. Al-Baqarah: 201-202
أُو۟لَٰٓئِكَ لَهُمْ نَصِيبٌۭ مِّمَّا كَسَبُوا۟ ۚ وَٱللَّهُ سَرِيعُ ٱلْحِسَاب
ِ
Mereka Itulah orang-orang yang mendapat bahagian daripada yang mereka usahakan; dan Allah sangat cepat perhitungan-Nya.
Ayat 201 surat Al-Baqarah dan seterusnya di atas memuji orang yang berdoa untuk mendapat kebahagiaan di dunia dan di akhirat , dimaksudkan sebagai contoh teladan bagi kaum muslimin.
Apabila dipelajari secara seksama ketetapan Allah dan Rasul-Nya yang terdapat di dalam Al-Quran dan kitab-kitab hadis yang sahih, kita segera dapat mengetahui tujuan hukum Islam. Sering dirumuskan bahwa tujuan hukum Islam adalah kebahagiaan hidup manusia di dunia ini dan di akhirat kelak, dengan jalan mengambil (segala) yang bermanfaat dan mencegah atau menolak yang mudarat yaitu yang tidak berguna bagi hidup dan kehidupan.
Dengan kata lain, tujuan hukum Islam adalah kemaslahatan hidup manusia, baik rohani maupun jasmani, individual dan sosial. Kemaslahatan itu tidak hanya untuk kehidupan dunia ini saja tetapi juga untuk kehidupan yang kekal di akhirat kelak. Abu Ishaq al-Shatibi merumuskan lima tujuan hukum Islam, yakni:
1.    Hifdz Ad-Din (Memelihara Agama)
2.    Hifdz An-Nafs (Memelihara Jiwa)
3.    Hifdz Al’Aql (Memelihara Akal)
4.    Hifdz An-Nasb (Memelihara Keturunan)
5.    Hifdz Al-Maal (Memelihara Harta)
Kelima tujuan hukum Islam tersebut di dalam kepustakaan disebut al-maqasid al khamsah atau al-maqasid al- shari’ah.
Tujuan hukum Islam tersebut dapat dilihat dari dua segi yakni (1) segi Pembuat Hukum I slam tersebut di dalam kepustakaan disebut al-maqasid al khamsah atau al-maqasid al- shari’ah.
Tujuan hukum Islam tersebut dapat dilihat dari dua segi yakni (1) segi Pembuat Hukum Islam yaitu Allah dan Rasul-Nya. Dan (2) segi manusia yang menjadi pelaku dan pelaksana hukum Islam itu. Jika dilihat dari pembuat hukum Islam tujuan hukum Islam itu adalah: Untuk memelihara keperluan hidup manusia yang bersifat primer, sekunder, dan tersier, yang dalam kepustakaan hukum Islam masing-masing disebut dengan istilah daruriyyat, hajjiyat dan tahsniyyat. Kebutuhan primer  adalah kebutuhan utama yang harus dilindungi dan dipelihara sebaik-baiknya oleh hukum Islam agar kemaslahatan hidup manusia bener-benar terwujud. Kebutuahan sekunder adalah kebutuhan yang diperluakn untuk mencapai kehidupan primer, seperti kemerdekaan, persamaan, dan sebagaianya, yang bersifat menunjang eksistensi kebutuahan primer. Kebutuahn tersier adalah kebutuhan hidup manusia selain yang bersifat primer dan sekunder itu yang perlu diadakan dan dipelihara untuk kebaikan hidup manusia dalam masyarakat, misalnya sandang, pangan, perumahan dan lain-lain.
Tujuan hukum Islam adalah untuk ditaati dan dilaksanakan oleh manusia dalam kehidupannya sehari-hari. Agar dapat ditaati dan dilaksanakan dengan baik dan benar, manusia wajib meningkatkan kemampuannya untuk memahami hukum Islam dengan mempelajari Ushul Fiqh yakni dasar pembentukan dan pemahaman hukum Islam sebagai metodologinya.
Di samping itu dari segi pelaku hukum Islam yakni manusia sendiri, tujuan hukum Islam adalah untuk mencapai kehidupan yang bahagia dan sejahtera. Caranya adalah, dengan mengambil yang bermanfaat, mencegah atau menolak yang mudarat bagi kehidupan. Dengan kata lain tujuan hakiki hukum Isalm, jika dirumuskan secara umum, adalah tercapainya keridaan Allah dalam kehidupan manusia di bumi ini dan di akhirat kelak.
a.    Memelihara Agama
Pemeliharan agama merupakan tujuan pertama hukum Islam. Sebabnya adalah karena agama merupakan pedoman hidup manusia, dan didalam Agama Islam selain komponen-komponen akidah yang merupakan sikap hidup seorang muslim, terdapat juga syariat yang merupakan sikap hidup seorang muslim baik dalam berrhubungan dengan Tuhannya maupun dalam berhubungan dengan manusia lain dan benda dalam masyarakat. Karena itulah maka hukum Islam wajib melindungi agama yang dianut oleh seseorang dan menjamin kemerdekaan setiap orang untuk beribadah menurut keyakinannya.
Beragama merupakan kekhususan bagi manusia, merupakan kebutuhan utama yang harus dipenuhi karena agamalah yang dapat menyentuh nurani manusia. Allah memerintahkan kita untuk tetap berusaha menegakkan agama, firmannya dalam surat Asy-Syura’: 13:
شَرَعَ لَكُم مِّنَ ٱلدِّينِ مَا وَصَّىٰ بِهِۦ نُوحًۭا وَٱلَّذِىٓ أَوْحَيْنَآ إِلَيْكَ وَمَا وَصَّيْنَا بِهِۦٓ إِبْرَٰهِيمَ وَمُوسَىٰ وَعِيسَىٰٓ ۖ أَنْ أَقِيمُوا۟ ٱلدِّينَ وَلَا تَتَفَرَّقُوا۟ فِيهِ ۚ كَبُرَ عَلَى ٱلْمُشْرِكِينَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَيْهِ ۚ ٱللَّهُ يَجْتَبِىٓ إِلَيْهِ مَن يَشَآءُ وَيَهْدِىٓ إِلَيْهِ مَن يُنِيب
ُ
Dia Telah mensyari'atkan bagi kamu tentang agama apa yang Telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang Telah kami wahyukan kepadamu dan apa yang Telah kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya. Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada (agama)-Nya orang yang kembali (kepada-Nya).
b.      Memelihara jiwa
Untuk tujuan ini, Islam melarang pembunuhan dan pelaku pembunuhan diancam dengan hukuman Qishas (pembalasan yang seimbang), sehingga dengan demikian diharapkan agar orang sebelum melakukan pembunuhan, berpikir panjang karena apabila orang yang dibunuh itu mati, maka si pembunuh juga akan mati atau jika orang yang dibunuh itu tidak mati tetap hanya cedera, maka si pelakunya juga akan cedera.
Mengenai hal ini dapat kita jumpai dalam firman Allah Swt dalam QS Al-Baqarah ayat 178-179 yang berbunyi :
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلْقِصَاصُ فِى ٱلْقَتْلَى ۖ ٱلْحُرُّ بِٱلْحُرِّ وَٱلْعَبْدُ بِٱلْعَبْدِ وَٱلْأُنثَىٰ بِٱلْأُنثَىٰ ۚ فَمَنْ عُفِىَ لَهُۥ مِنْ أَخِيهِ شَىْءٌۭ فَٱتِّبَاعٌۢ بِٱلْمَعْرُوفِ وَأَدَآءٌ إِلَيْهِ بِإِحْسَٰنٍۢ ۗ ذَٰلِكَ تَخْفِيفٌۭ مِّن رَّبِّكُمْ وَرَحْمَةٌۭ ۗ فَمَنِ ٱعْتَدَىٰ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَلَهُۥ عَذَابٌ أَلِيمٌۭ . وَلَكُمْ فِى ٱلْقِصَاصِ حَيَوٰةٌۭ يَٰٓأُو۟لِى ٱلْأَلْبَٰبِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُون
َ
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pema’afan dari saudaranya, hendaklah (yang mema’afkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi ma’af) membayar (diat) kepada yang memberi ma’af dengan cara yang baik (pula). yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, Maka baginya siksa yang sangat pedih. Dan dalam qishaash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, Hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa.
b.   Memelihara akal
Manusia adalah makhluk Allah ta’ala, ada dua hal yang membedakan manusia dengan makhluk lain. Pertama, Allah S ta’ala telah menjadikan manusia dalam bentuk yang paling baik, dibandingkan dengan bentuk makhluk-makhluk lain dari berbagai makhluk lain. Hal ini telah dijelaskan oleh Allah ta’ala sendiri dalam Al-Quran At-Tiin Ayat 4 berbunyi :
لَقَدْ خَلَقْنَا ٱلْإِنسَٰنَ فِىٓ أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ
ۢ
Sesungguhnya kami Telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya .
Akan tetapi bentuk yang indah itu tidak ada gunanya, kalau tidak ada hal yang kedua, yaitu akal. Oleh karena itu Allah ta’ala melanjutkan Firman-Nya dalam surat At-Tiin ayat 5 dan 6 yang berbunyi :
ثُمَّ رَدَدْنَٰهُ أَسْفَلَ سَٰفِلِينَ. إِلَّا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ فَلَهُمْ أَجْرٌ غَيْرُ مَمْنُونٍ
ۢ
Kemudian kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya (neraka), Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh; Maka bagi mereka pahala yang tiada putus-putusnya.
Jadi, akal paling penting dalam pandangan Islam. Oleh karena itu Allah ta’ala selalu memuji orang yang berakal. Hal ini  dapat dilihat pada firman Allah ta’ala dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 164 yang berbunyi :
إِنَّ فِى خَلْقِ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ وَٱخْتِلَٰفِ ٱلَّيْلِ وَٱلنَّهَارِ وَٱلْفُلْكِ ٱلَّتِى تَجْرِى فِى ٱلْبَحْرِ بِمَا يَنفَعُ ٱلنَّاسَ وَمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ مِنَ ٱلسَّمَآءِ مِن مَّآءٍۢ فَأَحْيَا بِهِ ٱلْأَرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا وَبَثَّ فِيهَا مِن كُلِّ دَآبَّةٍۢ وَتَصْرِيفِ ٱلرِّيَٰحِ وَٱلسَّحَابِ ٱلْمُسَخَّرِ بَيْنَ ٱلسَّمَآءِ وَٱلْأَرْضِ لَءَايَٰتٍۢ لِّقَوْمٍۢ يَعْقِلُون
َ
Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut membawa apa yang berguna bagi manusia, dan apa yang Allah turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu dia hidupkan bumi sesudah mati (kering)-nya dan dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi; sungguh (terdapat) tanda-tanda (keesaan dan kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan.
d. Memelihara Keturunan
Perlindungan Islam terhadap keturunan adalah dengan mensyariatkannya pernikahan dan mengharamkan zina, menetapkan siapa-siapa yang tidak boleh dikawini, bagaimana cara-cara perkawinan itu dilakukan dan syarat-syarat apa yang harus dipenuhi, sehingga perkawinan itu dianggap sah dan pencampuran antara dua manusia yang belainan jenis itu tidak dianggap sah dan menjadi keturunan sah dari ayahnya. Malahan tidak melarang itu saja, tetapi juga melarang hal-hal yang dapat membawa kepada zina.
Sebagaimana firman Allah ta’ala:
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا۟ فِى ٱلْيَتَٰمَىٰ فَٱنكِحُوا۟ مَا طَابَ لَكُم مِّنَ ٱلنِّسَآءِ مَثْنَىٰ وَثُلَٰثَ وَرُبَٰعَ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا۟ فَوَٰحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُكُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَلَّا تَعُولُوا۟.
Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, Maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya. Q.S An-Nisa: 3-4.
وَءَاتُوا۟ ٱلنِّسَآءَ صَدُقَٰتِهِنَّ نِحْلَةًۭ ۚ فَإِن طِبْنَ لَكُمْ عَن شَىْءٍۢ مِّنْهُ نَفْسًۭا فَكُلُوهُ هَنِيٓـًۭٔا مَّرِيٓـًۭٔا
Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, Maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya.
a.    Memilihara Harta Benda dan Kehormatan
Islam meyakini bahwa semua harta di dunia ini adalah milik Allah ta’ala, manusia hanya berhak untuk memanfaatkannya saja. Meskipun demikian Islam juga mengakui hak pribadi seseorang. Oleh karena manusia itu manusia snagt tamak kepada harta benda, sehingga mau mengusahakannya dengan jalan apapun, maka Islam mengatur supaya jangan sampai terjadi bentrokan antara satu sama lain. Untuk ini Islam mensyariatkan peraturan-peraturan mengenai muamalah seperti jual beli, sewa-menyewa, gadai menggadai, dan sebagainya, serta melarang penipuan, riba dan mewajibkan kepada orang yang merusak barang orang lain untuk membayarnya, harta yang dirusak oleh anak-anak yang di bawah tanggungannya, bahkan yang dirusak oleh binatang peliharaannya sekalipun.
Perlindungan Islam terhadap harta benda seseorang tercermin dalam firmanNya:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَأْكُلُوٓا۟ أَمْوَٰلَكُم بَيْنَكُم بِٱلْبَٰطِلِ إِلَّآ أَن تَكُونَ تِجَٰرَةً عَن تَرَاضٍۢ مِّنكُمْ ۚ وَلَا تَقْتُلُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًۭا
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. Q.S. An-Nisa: 29-32.
وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ عُدْوَٰنًۭا وَظُلْمًۭا فَسَوْفَ نُصْلِيهِ نَارًۭا ۚ وَكَانَ ذَٰلِكَ عَلَى ٱللَّهِ يَسِيرًا
Dan barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, Maka kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.
إِن تَجْتَنِبُوا۟ كَبَآئِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنكُمْ سَيِّـَٔاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُم مُّدْخَلًۭا كَرِيمًۭا
Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga).
وَلَا تَتَمَنَّوْا۟ مَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بِهِۦ بَعْضَكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍۢ ۚ لِّلرِّجَالِ نَصِيبٌۭ مِّمَّا ٱكْتَسَبُوا۟ ۖ وَلِلنِّسَآءِ نَصِيبٌۭ مِّمَّا ٱكْتَسَبْنَ ۚ وَسْـَٔلُوا۟ ٱللَّهَ مِن فَضْلِهِۦٓ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمًۭا
Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu.
[1] Ibnu Mandzur, Lisaan Al-‘Arab Jilid I, Kairo: Darul Ma’arif, tt, hal. 3642.
[2] Ahmad Warson Munawwir, al-Munawwir Kamus Arab-Indonesia, cet. 14, Surabaya: Penerbit Pustaka Progressif, 1997., hal. 712.

10 tahun kedepan


Ketika aku muda, aku ingin mengubah seluruh dunia. Lalu aku sadari, betapa sulit untuk mengubah seluruh dunia ini. Lalu aku putuskan untuk mengubah negaraku saja, ketika aku sadari bahwa aku tidak bisa mengubah negaraku, aku mulai berusaha mengubah kotaku. Ketika aku semakin tua, Aku sadari tidak mudah mengubah kotaku. Maka aku mulai mengubah keluargaku. Kini aku semakin renta, aku pun tak bisa mengubah keluargaku. Aku sadari bahwa satu-satu nya yang bisa aku ubah adalah diriku sendiri.
Tiba-tiba aku tersadarkan bahwa bila saja aku bisa mengubah diriku sejak dahulu, aku pasti bisa mengubah keluargaku Dan kotaku. pada akhirnya aku akan mengubah negaraku Dan aku pun bisa mengubah seluruh dunia ini.

Rabu, 25 Januari 2017

5 Falsafah Ekonomi Islam dalam Al-Quran


Sebagai agama yang rahmatan lil alamin, islam mengatur dan memberikan petunjuk kepada manusia di berbagai sektor kehidupan yang ada. Salah satunya adalah sektor ekonomi.
Sektor ekonomi adalah sektor yang juga sangat penting bagi kelangsungan hidup manusia karena di dalamnya mengandung kegiatan memenuhi pemenuhan sandang, pangan, papan, dan lain sebagainya. Tidak jarang masalah ekonomi membuat manusia frustasi, konflik, dan terjadi berbagai perpecahan di dalamnya.
Untuk itu, islam sebagai Agama yang diridhoi Allah memberikan petunjuk bersifat falsafah dasar atau sekumpulan nilai-nilai yang tidak dapat dirubah, agar menjadi pedoman manusia dalam melangsungkan aktivitas atau transaksi ekonominya sehari-hari. Tentunya hal ini tetap dipegang teguh, walaupun zaman terus berkembang dan masalah yang semakin kompleks.
Pengertian Falsafah Ekonomi dalam Islam
Falsafah ekonomi islam adalah nilai-nilai yang menjadi dasar atau landasan islam dalam aktivitas atau transaksi ekonomi manusia. Nilai-nilai ini bersifat umum, universal, dan mendasar sehingga walaupun zaman sudah berganti, maka nilai-nilai ini akan tetap ada dan tidak berubah.
Zaman dan teknologi selalu berubah dan mengalami penyesuaian. Akan tetapi, dalam hal falsafah ekonomi hal ini tidak bisa berganti dan selalu menjadi pedoman. Secara teknis dan sistem penerapannya dalam kehidupan manusia bisa saja berganti akan tetapi dalam dasar-dasarnya, falsafah ekonomi islam akan tetap dipertahankan.
Untuk itu, salah besar jika ada anggapan orang yang mengatakan bahwa ekonomi islam atau ekonomi syariah tidak bisa lagi diterapkan atau sudah termakan zaman karena falsafah ekonomi islam lah yang tetap sedangkan teknis bisa berbeda. Misalnya saja di zaman ini kita tidak mungkin menolak sistem perbankan, sistem jual beli online yang di zaman Rasulullah dulu belum ada.
Tentu saja sebagai bentuk kemajuan umat manusia, islam tidak melarangnya asalkan sesuai dengan falsafah yang sudah ditetapkan Allah bagi manusia.
Nilai-Nilai Ekonomi dalam Falsafah Islam
Nilai-nilai falsafah ekonomi islam dapat kita temui dalam Al-Quran dan tidak bertentangan dengan rukun islam,dasar hukum islam,fungsi iman kepada allah SWT,sumber syariat islam,dan rukun iman. Hal ini adalah 5 falsafah ekonomi islam yang terdapat dalam Al-Quran, yang dapat mulai kita pahami.
  1. Ketauhidan
 “Dan  belanjakanlah  (harta  bendamu)  di  jalan  Allah,  dan  janganlah  kamu  menjatuhkan dirimu  sendiri  ke  dalam  kebinasaan,  dan  berbuat  baiklah,  karena  sesungguhnya  Allah  menyukai orang-orang yang berbuat baik” (QS Al baqarah : 195)
Dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa Allah memberikan perintah kepada manusia untuk menggunakan hartanya atau membelanjakannya di jalan Allah. Hal ini berkaitan erat bahwa aktivitas ekonomi dalam kehidupan manusia hendaknya selalu diorientasikan di jalan Allah sebagai pemilik langit dan bumi.
Dengan senantiasa melaksanakan aturan ekonomi berdasarkan perintah dan apa yang Allah sampaikan, maka Allah menjamin keselamatan manusia, karena di dalamnya terdapat aturan yang menghindari manusia dari kebinaasan.
Walaupun zaman sudah berganti dan teknologi semakin maju, Falsafah Ketauhidan ini harus tetap dipegang teguh oleh manusia agar selamat dalam melaksanakan aktivitas ekonomi di muka bumi.
  1. Kemaslahatan
“Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung. “ (QS Al Jumuah : 10)
Di dalam ayat tersebut, Allah menunjukkan bahwa manusia hendaknya mencari karunia Allah di muka bumi agar supaya kehidupannya beruntung. Akan tetapi Allah memberikan perintah agar manusia melaksanakan aktivitas ekonomi tersebut dengan selalu mengingat Allah dan mendapatkan keberuntungan.
Hukum kemaslahatan ini juga dapat digambarkan bahwa tidak ada satupun aturan islam yang mengarah kepada kemudharatan. Hukum ekonomi islam justru melindungi dari penipuan, perpecahan, modal yang dikapitalisasi dan lain sebagainya.
  1. Keadilan
“Celakalah orang-orang yang mengurangi, apabila mereka itu menakar kepunyaan orang lain (membeli) mereka memenuhinya, tetapi jika mereka itu menakarkan orang lain (menjual) atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi. Apakah mereka itu tidak yakin, bahwa kelak mereka akan dibangkitkan dari kubur pada suatu hari yang sangat besar, yaitu suatu hari di mana manusia akan berdiri menghadap kepada Tuhan seru sekalian alam?” (QS Al Mutahfifin : 1-6)
Falsafah keadilan terdapat dalam ayat tersebut. Allah memberikan perintah kepada manusia agar melaksanakan ekonomi berdasarkan prinsip-prinsip keadilan, salah satunya adalah dengan tidak boleh mengurangi timbangan.
Perilaku mengurangi timbangan adalah salah satu perilaku yang Allah laknat dan tidak Allah sukai. Untuk itu, manusia hendaknya mengarahkan hidupnya agar jujur dan tidak menipu. Dampak dari perilaku tersebut tentu akan merugikan diri sendiri. Pembeli atau pelanggan tidak akan suka dengan penjual yang menipu atau bersikap tidak jujur. Tentu hal ini akan mengurangi jumlah penjualannya dan rugi diri sendiri.

  1. Menghargai Hak Individu
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu” (QS An-Nisa : 29)
Falsafah ekonomi islam berdasarkan ayat tersebut adalah menghargai hak individu. Artinya, aturan islam menghargai satu sama lain harus saling memberikan keutungan dan bukan saling memakan apalagi dengan jalan yang memecah ukhuwah islamiyah.
Selain itu, dalam hal ekonomi, hendaknya sesama manusia menjalankannya karena memang suka sama suka, dilakukan karena saling memberikan keuntungan. Jangan sampai manusia satu dengan yang lainnya saling memaksakan kehendak atau memaksa untuk bisa melakukan transaksi ekonomi.
Islam juga tidak sama dengan liberalis, yang hanya mengandalkan pemilik modal atau berpikir individualis. Namun islam juga tidak sama dengan sosialis, yang tidak menghargai hak milik pribadi. islam mengajarkan untuk menghargai hak individu, dan individu berhak atas apa yang diusahakannya.
Itulah mengapa ada aturan islam mengenai harta zakat, wakaf, warisan, ahli waris, mengembalikan hutang, dan lain sebagianya.
  1. Orientasi Sosial
“Kamu  sekali-kali  tidak  sampai  kepada  kebajikan  (yang  sempurna),  sebelum  kamu menafkahkan sehahagian harta  yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.” (QS Ali Imran : 192)
Falsafah yang kelima adalah ajaran islam untuk mengarahkan harta untuk orientas sosial. Hal ini sebagaimana perintah zakat, berinfaq, dan bershodaqoh di jalan Allah. Orientasi sosial ini bemaksud untuk memberikan pemerataan ekonomi juga memberikan bantuan agar harta tidak hanya teralokasi atau dikapitalisasi oleh satu orang atau satu kelompok saja, melainkan pada seluruh ummat.
Hal ini sebagaimana yang para sahabat contohkan. Umar Bin Khattab pernah memberikan seluruh hartanya untuk islam dan menyisakan sebagiannya untuk kehidupan pribadinya. Sahabat bernama Abdurrahman bin Auf juga pernah memberiakan 2000 unta untuk keperluan perang badr dan sahabat Usman bin Affan yang membeli sumur untuk keperluan ummat islam di masa kekeringan saat itu.





Keutamaan Doa Kanzul Arasyi

11 Keutamaan Doa Kanzul Arasyi yang Luar Biasa

Sebelum kita ketahui keutamaan doa kanzul Arasy, mari kita baca dulu doa ini yang telah dipindah dari tulisan arab ke latin: Bismillahir Rahmaanirrohiim, Laa ilaha illa Allah 2x , Laa ilaha illa Allah al maliikul khaqqul mubiin , Laa ilaha illa Allah al khakamul ‘adlul mubiin , Laa ilaha illa Allah Robbu abaainal awwaliin, Laa ilaha illa Anta subhaanaka inni kuntu minadzzoolimiin. Laa ilaha illa Allah wahdahu laa syariika lahu. Lahul mulku walahul khamdu yuhyii wayumiitu wahuwa khayyun daaimun laa yamuutu abada biyadihil khoir wailaihil mashir wa huwa ‘ala kulli syai’in qodiir. Wa bihi nasta’in wala haula wa laa quwwata illa billahil ‘aliyyil ‘adziim.
Laa ilaha illa Allah syukron lini’matih, Laa ilaha illa Allah iqrooron birubuubiyyatih, sybhaanallahi tanziihan li’adzomatihi. As-alukallahu bikhaqqismikal maktubi ‘ala jabhati isroofiila ‘alaika yaa Robbi. Wa bikhaqqismikal maktuubi ‘ala kaffi ‘azroiila ‘alaika yaa Robbi. Wa bikhaqqismika alladzi sammayta bihi munkaron wa nakiiron alaika ya robbi. Wa bikhaqqis mika wa asroori ‘ibaadika alaika yaa robbi, wa bikhaqqismikalladzi tamma bihil islaam alaika ya robbi. Wa bikhaqqismikalladzi talqoohu aadamu lamma habatho minal jannati fanaa daaka falabayta du’aa ahu ‘alaika ya Robbi, wa bikhaqqiismika lladzi naa daka bihi syi’tu alaika yaa robbi. Wabikhaqqismika ladzi qowwaytu bihii khamalahul ‘arsyi alaika yaa Robbi. Wa bikhaqqismikal maktuubaati fiitaurooti wal injiili wazzabuuri wal furqooni alaika yaa Robbi,  wa bikhaqqi asmaaika ila muntaha rohmatika ala ‘ibaadika ‘alaika yaa Robbi. Wa bikhaqqi tamaami kalaamika ‘alaika yaa Robbi. Wa bikhaqqismikalladzi nadaika bihi ibroohiimu faja’altannaro ‘alaihi bardan wa salaaman ‘alaika ya robbi. Wabikhaqqismikalladzii naa daaka bihii Ismaa’iilu fanajjaytuhu minadzabkhi ‘alaika ya Robbi.
Wa bikhaqqismikalladzi naa daa ka bihi iskhaaqu faqodhoyta khajatahu ‘alaika yaa Robbi. Wa bikhaqqismika lladzi naa daa ka bihi huudun alaika ya Robbi. Wa bikhaqqismika lladzi da’aaka bihi ya’quubu farodadta ‘alaihi bashorohu wawaladahu yuusufa ‘alaika yaa Robbi. Wabikhaqqismikalladzi naadaka bihiidaawuudu faja’altahu kholiifata fil ardhi wa alanta lahul khadiida fii yadiihi ‘alaika ya Robbi. Wa bikhaqqismikalladzi da’aaka bihi sulaimaanu fa’a’thoytahu mulkal ardli ‘alaika ya Robbi. Wa bikhaqqismikalladzi naadaaka bihii ayyubu fanajjaytahuminal ‘ammilladzi kaana fiihi ‘alaika yaa Robbi. Wa bikhaqqismikalladzi naadaaka ‘isaabnu maryam faakhyaytu lahul mauta ‘alaika yaa robbi. Wabikhaqqismikalladzi naadaka bihi muusa lamma khothobaka ala thuri alaika ya robbi.
Wabikhaqqismika lladzi naadatka bihi asiyyatumroatu fir’auna farozaqtahal jannata ‘alaika ya Robbi. Wa bikhaqqismikalladzi naadaaka bihi banuu isrooila lamma jaawazuul bahro alaika ya robbi. Wa bikhaqqismikalladzi naadaaka bihil khodhiiru lamaa massya ‘alal maa i alaika ya robbi. Wa bikhaqqismikalladzii naa daaka bihi muhammaun shollallahu alaihi wasallam yaumal ghoorifanajjaytahu ‘alaika ya Robbi. Innaka antalkariimul kabiiru. Wa khasbunallah wa ni’mal wakiilu wa laa khaula wa laa quwwata illa billahil ‘aliyyil ‘adziim. Wa shollallahu ‘ala sayyidina muhammadin wa ala aalihi wa sohbihi wa saallam.
Berdasarkan doa diatas, seluruh nabi-nabi disebutkan seperti ismail, ibrahim, yusuf, dan masih banyak lagi. Tidak hanya itu, asiyah istri fir’aun juga disebutkan. Itu tandanya yang disebut dalam doa ini adalah orang-orang yang beriman dan disebutkan dalam al quran serta memiliki kontribusi yang tingga terhadap agama Allah. Pada awal doa ini, dilakukan pengulangan kata “laa ilaaha illaallah” yang menguatkan iman bahwa tidak ada Tuhan selain Allah.
Berikut adalah Keutamaan Doa Kanzul Arasyi ini sangat banyak diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Meningkatkan iman kepada Allah – Seperti pengulangan Laa ilaah Illa Allah pada awal doa serta pujian-pujian untuk Allah
  2. Meningkatkan kimanan kepada para Nabi – Dalam doa diatas, banyak kata yang dapat mengingatkan kita pada kisah nabi sebperti ibrahim, ismail, muhammad, dan lain-lain.
  3. Diampuni dosanya oleh Allah bagi yang membaca doa ini .
  4. Jika sering mambacanya, maka Allah akan memberikan cahaya terang diwajahnya seperti cahaya bulan pada malam ke 14 bulan-bulan hijriyah.
  5. Akan dimudahkan dalam melewati sirotol mustaqim pada hari kiamat seperti kilat yang menyambar.
  6. Dapat membantu menyehatkan orang yang sakit jika dibacakan doa ini.
  7. Dikabulkan doa dan hajatnya bagi yang istiqomah dalam membaca doa ini.
  8. Bagi yang membaca doa ini akan ditulis pahalanya seribu kali.
  9. Dikuatkan imannya sebagaimana bacaan-bacaan yang mengandung pengingat dan penguat iman.
  10. Dijauhkan dari kekafiran. Jika kita sering membaca doa ini, maka akan dijauhkan dari kekafiran sebagaimana dikuatkannya iman kita.
  11. Dapat menjadi pengkabulan apa saja. Jika membaca doa kanzul arasyi kemudian berdoa dikabulkan apa saja dan dilancarkan urusannya, maka insya Allah akan terkabul
Sebenarnya sangat banyak sekali doa kanzul arasyi jika dibacakan faedahnya, misalnya mengingatkan pada kisah nabi musa, kisah nabi Isa, kisah istri fir’aun, kisah ismail, kisah Ibrahim, kisah ya’qub, yusuf, dan lain-lain sebgaimana yang tercantum dalam doa itu.


Maka ketika kita membacanya dengan hati yang ikhlas dan lapang serta tenang dan menghayati, maka Insya Allah banyak sekali yang akan kita dapatkan. Seperti hikmah-hikmah dan kebahagiaan hati. Kebahagiaan hati akan kita dapatkan tatkala kita merasa nikmat terhadap Islam dan merasa nikmat mengenal Allah lebih dalam. Seperti kaum sufi.

Selasa, 24 Januari 2017

keutama'an sholat subuh

“Sesungguhnya amal manusia yang pertama kali dihisab pada hari kiamat adalah shalatnya” Jika shalatnya baik, maka baik pula seluruh amalnya; dan kalau jelek, maka jeleklah seluruh amalnya. Bagaimana mungkin seorang mukmin mengharapkan kebaikan di akhirat, sedang pada hari kiamat bukunya kosong dari shalat Subuh tepat waktu?
“Sesungguhnya shalat yang paling berat bagi orang munafik adalah shalat Isya’ dan shalat Subuh. Sekiranya mereka mengetahui apa yang terkandung di dalamnya, niscaya mereka akan mendatangi keduanya (berjamaah di masjid) sekalipun dengan merangkak” [HR Al-Bukhari dan Muslim]
Shalat Subuh memang shalat wajib yang paling sedikit jumlah rekaatnya; hanya dua rekaat saja. Namun, ia menjadi standar keimanan seseorang dan ujian terhadap kejujuran, karena waktunya sangat sempit (sampai matahari terbit)
Ada hukuman khusus bagi yang meninggalkan shalat Subuh. Rasulullah saw telah menyebutkan hukuman berat bagi yang tidur dan meninggalkan shalat wajib, rata-rata penyebab utama seorang muslim meninggalkan shalat Subuh adalah tidur.
“Setan melilit leher seorang di antara kalian dengan tiga lilitan ketika ia tidur. Dengan setiap lilitan setan membisikkan, ‘Nikmatilah malam yang panjang ini’. Apabila ia bangun lalu mengingat Allah, maka terlepaslah lilitan itu. Apabila ia berwudhu, lepaslah lilitan yang kedua. Kemudian apabila ia shalat, lepaslah lilitan yang ketiga, sehingga ia menjadi bersemangat. Tetapi kalau tidak, ia akan terbawa lamban dan malas”.
“Berikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang banyak berjalan dalam kegelapan (waktu Isya’ dan Subuh) menuju masjid dengan cahaya yang sangat terang pada hari kiamat” [HR. Abu Dawud, At-Tarmidzi dan Ibnu Majah]
Allah akan memberi cahaya yang sangat terang pada hari kiamat nantinya kepada mereka yang menjaga Shalat Subuh berjamaah (bagi kaum lelaki di masjid), cahaya itu ada dimana saja, dan tidak mengambilnya ketika melewati Sirath Al-Mustaqim, dan akan tetap bersama mereka sampai mereka masuk surga, Insya Allah.
“Shalat berjamaah (bagi kaum lelaki) lebih utama dari shalat salah seorang kamu yang sendirian, berbanding dua puluh tujuh kali lipat. Malaikat penjaga malam dan siang berkumpul pada waktu shalat Subuh”. “Kemudian naiklah para Malaikat yang menyertai kamu pada malam harinya, lalu Rabb mereka bertanya kepada mereka – padahal Dia lebih mengetahui keadaan mereka – ‘Bagaimana hamba-2Ku ketika kalian tinggalkan ?’ Mereka menjawab, ‘Kami tinggalkan mereka dalam keadaan shalat dan kami jumpai mereka dalam keadaan shalat juga’. ” [HR Al-Bukhari]
Sedangkan bagi wanita – walau shalat di masjid diperbolehkan – shalat di rumah adalah lebih baik dan lebih banyak pahalanya, yaitu yang mengerjakan shalat Subuh pada saat para pria sedang shalat di masjid. Ujian yang membedakan antara wanita munafik dan wanita mukminah adalah shalat pada permulaan waktu.
“Barang siapa yang menunaikan shalat Subuh maka ia berada dalam jaminan Allah. Shalat Subuh menjadikan seluruh umat berada dalam jaminan, penjagaan, dan perlindungan Allah sepanjang hari. Barang siapa membunuh orang yang menunaikan shalat Subuh, Allah akan menuntutnya, sehingga Ia akan membenamkan mukanya ke dalam neraka” [HR Muslim, At-Tarmidzi dan Ibnu Majah]
Banyak permasalahan, yang bila diurut, bersumber dari pelaksanaan shalat Subuh yang disepelekan. Banyak peristiwa petaka yang terjadi pada kaum pendurhaka terjadi di waktu Subuh, yang menandai berakhirnya dominasi jahiliyah dan munculnya cahaya tauhid. “Sesungguhnya saat jatuhnya adzab kepada mereka ialah di waktu Subuh; bukankah Subuh itu sudah dekat?” (QS Huud:81)
Rutinitas harian dimulainya tergantung pada pelaksanaan shalat Subuh. Seluruh urusan dunia seiring dengan waktu shalat, bukan waktu shalat yang harus mengikuti urusan dunia.
“Jika kamu menolong (agama) Allah, maka ia pasti akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu” (QS Muhammad : 7)
“Sungguh Allah akan menolong orang yang menolong agamanya, sesungguhnya Allah Maha Kuat dan Maha Perkasa” (QS Al-Hajj:40)
TIPS MENJAGA SHALAT SUBUH :
1. Ikhlaskan niat karena Allah, dan berikanlah hak-hak-Nya
2. Bertekad dan introspeksilah diri Anda setiap hari
3. Bertaubat dari dosa-dosa dan berniatlah untuk tidak mengulangi kembali
4. Perbanyaklah membaca doa agar Allah memberi kesempatan untuk shalat Subuh
5. Carilah kawan yang baik (shalih)
6. Latihlah untuk tidur dengan cara yang diajarkan Rasulullah saw (tidur awal; berwudhu sebelum tidur; miring ke kanan; berdoa)
7. Mengurangi makan sebelum tidur serta jauhilah teh dan kopi pada malam hari
8. Ingat keutamaan dan hikmah Subuh; tulis dan gantunglah di atas dinding
9. Bantulah dengan 3 buah bel pengingat(jam weker; telpon; bel pintu)
10. Ajaklah orang lain untuk shalat Subuh dan mulailah dari keluarga
Jika Anda telah bersiap meninggalkan shalat Subuh, hati-hatilah bila Anda berada dalam golongan orang-orang yang tidak disukai Allah untuk pergi shalat. Anda akan ditimpa kemalasan, turun keimanan, lemah dan terus berdiam diri.

Ikatan Aqidah dan Ukhuwah Lebih Kuat Dari Ikatan Darah

 Bersaudara tak mesti sedarah…
Bersaudara tak harus serumah…
Bersaudara bukan soal daerah…
Karena persaudaraan yg benar adalah atas dasar ukhuwah islamiyyah…
Kita dipersaudarakan oleh Allah yg kita sembah…
Kita bersaudara karena Rasulullah yg menyampaikan hidayah…
Adakah persaudaraan yg lebih indah dari persaudaraan karena Allah?


”sebuas-buasnya harimau tak akan makan anak sendiri.” mungkin kita sudah tidak asing dengan pepatah di atas. Sang raja hutan yang terkenal buas yakni harimau tidak akan memakan anaknya sendiri, bahkan dia akan rela mati-matian untuk melindungi anaknya sendiri. Hal ini seolah menunjukan betapa kuatnya ikatan biologis dari harimau dan anaknya tersebut.
Pun demikian hal nya dengan manusia. Kedua orang tua tentu akan melindungi dan mendidik buah hati mereka agar menjadi manusia yang berguna bagi manusia sekitarnya. Hal ini karena adanya ikatan yang mengikat diantara mereka, yakni ikatan darah, atau ikatan biologis.
Namun, ikatan tersebut bukanlah ikatan yang kuat. Bukanlah ikatan yang sempurna. Bagaimana kita bisa melihat fakta di masyarakat banyaknya anak yang tidak lagi menurut kepada keyakinan orang tuanya ketika dia berpindah keyakinan.
Dalam sirah nabawiyah pun kita bisa melihat bagaimana sahabat yang lebih memilih Islam sebagai aqidah yang mengikat diri mereka, daripada keluarga, meskipun keluarga mereka sendiri bersumpah akan memutuskan silaturahim tali keluarga!
Lihatlah bagaimana sosok mus’ab bin umar sang muqarri’ madinah, yang lebih memilih Islam daripada keluarga nya. Ia rela hijrah ke Madinah, menjadi duta Rasulullah saw untuk menyampaikan risalah Islam di kota tersebut.
Mush’ab bin Umair bukan sembarang lelaki. Ketika di masa jahiliyyah, ia dikenal sebagai pemuda dambaan kaum wanita. Ia adalah seorang pemuda ganteng yang dikenal sangat perlente. Bila ia menghadiri sebuah perkumpulan ia segera menjadi magnet pemikat semua orang terutama kaum wanita. Gemerlap pakaiannya  dan keluwesannya bergaul sungguh mempesona. Namun sesudah memeluk Islam, ia berubah samasekali.
Pada suatu hari ia tampil di hadapan beberapa orang muslimin yang sedang duduk sekeliling Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam. Demi memandang Mush’ab, mereka sama menundukkan kepala dan memejamkan mata, sementara beberapa orang matanya basah karena duka. Mereka melihat Mush’ab memakai jubah usang yang bertambal–tambal, padahal belum lagi hilang dari ingatan mereka – pakaiannya sebelum masuk Islam – tak obahnya bagaikan kembang di taman, berwarna-warni dan menghamburkan bau yang wangi. Adapun Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam, menatapnya dengan pandangan penuh arti, disertai cinta kasih dan syukur dalam hati, pada kedua bibirnya tersungging senyuman mulia seraya bersabda :  “Dahulu saya lihat Mush’ab ini tak ada yang mengimbangi dalam memperoleh kesenangan dari orang tuanya, kemudian ditinggalkannya semua itu demi cintanya kepada Allah dan Rasul-Nya.”
Atau kita bisa melihat bagaimana kuatnya ikatan yang mengikat antar masing-masing sahabat Nabi Muhammad saw. Lihatlah bagaimana meleburnya sahabat Abu Bakar yang Arab dengan Salman yang berasal dari Persia dengan Bilal yang orang Ethiopia dengan Shuhaib yang berasal dari bangsa Romawi. Mereka menjalin al-ukhuwwah wal mahabbah (persaudaraan dan kasih sayang) yang menembus batas-batas suku, bangsa, warna kulit, asal tanah-air dan bahasa. Itulah ukhuwah Islamiyyah yang terpancar dari ikatan aqidah.
Jagalah Ukhuwah Wahai Para Ikhwah
Namun memang, ada hal yang bisa merusak dan memperlamah ikatan aqidah itu sendiri yakni hilangnya rasa ukhuwah di antara para ikhwah. Hal ini bisa karena faktor urusan personal ataupun hal tehnis. Namun sejatinya, ketika seseorang memahami makna dari sebuah ikatan aqidah itu sendiri maka sejatinya ia faham bahwa ukhuwah merupakan satu diantara pilar-pilar yang memperkokoh ikatan aqidah itu sendiri. Terkadang kita menyaksikan para ikhwah yang saling caci ataupun cerca ketika berdiskusi, yang tadi nya ingin mencari kebenaran maka beralih untuk mencari pembenaran akan pendapat masing-masing.
Dalam diskusi tentang dakwah, berdiskusi dengan harokah dakwah lain. Apakah kita telah berdiskusi secara ahsan? Apakah kita telah berdiskusi dalam rangka mencari kebenaran, bukan mencari pembenaran? Apakah diskusi yang kita lakukan tidak dalam membuka aib lawan diskusi kita karena telah kalah hujjah? Sebagaimana kata seorang ikhwah :
“ketidakmilikan hujjah seseorang dalam berdiskusi, maka orang tersebut akan akan menyerang dari sisi selain hujjah lawan diskusinya”
Atau tatkala kita membuka aib saudara kita sesama muslim hanya karena faktor ketidaksukaan kita kepadanya. Na’udzubillahi mindzalik.
Ingatlah sabda Nabi kita Muhammad saw: “Siapa yang merasa pernah berbuat aniaya kepada saudaranya, baik berupa kehormatan badan atau harta atau lain-lainnya, hendaknya segera meminta halal (maaf) nya sekarang juga, sebelum datang suatu hari yang tiada harta dan dinar atau dirham, jika ia punya amal shalih, maka akan diambil menurut penganiayannya, dan jika tidak mempunyai hasanat (kebaikan), maka diambilkan dari kejahatan orang yang dia aniaya untuk ditanggungkan kepadanya.” [HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah r.a].
Hadist diatas menggambarkan kepada kita, bahwa tatkala kita tidak meminta maaf kepada orang yang kita rasa pernah kita sakiti,baik secara fisik maupun non fisik (kata-kata),maka wajiblah kita untuk meminta maaf. Jika tidak, maka kelak semua amal shalih kita akan diambil untuk menghilangkan dosa dari menganiaya tersebut sesuai kadarnya, dan jika kita tidak punya sama sekali amal shalih atau kebaikan, maka kita akan mendapatkan tambahan kejahatan dari orang yang kita aniaya tersebut, sehingga semakin membertakan timbangan dosa kita di yaumul mizan kelak, yakni hari dimana dilakukan pertimbangan amal baik dan buruk.
Semua orang tentu mempunyai aib. Dan tentu pula ia tidak mau orang lain tahu akan aib yang dimiliki. Bisa dibayangkan jika orang tersebut aibnya dibuka oleh orang lain, diceritakan dibelakang dia, atau semisal ditayangkan di televise sebagaimana hiburan infotainment di TV. Padahal Allah SWT menyuruh kita untuk menutupi aib saudara kita sendiri.
Barang siapa melepaskan seorang mukmin dari kesusahan hidup di dunia, niscaya Allah akan melepaskan darinya kesusahan di hari kiamat, barang siapa memudahkan urusan (mukmin) yang sulit niscaya Allah akan memudahkan urusannya di dunia dan akhirat. Barang siapa menutup aib seorang muslim, maka Allah akan menutup aibnya di dunia dan akhirat. Allah akan menolong seorang hamba, selama hamba itu senantiasa menolong saudaranya. Barang siapa menempuh perjalanan untuk mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan jalan baginya menuju surga. Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah untuk membaca Kitabullah dan mempelajarinya bersama-sama, melainkan akan turun kepada mereka ketenteraman, rahmat Allah akan menyelimuti mereka, dan Allah memuji mereka di hadapan (para malaikat) yang berada di sisi-Nya. Barang siapa amalnya lambat, maka tidak akan disempurnakan oleh kemuliaan nasabnya.” (HR Muslim)
Maka, berfikirlah sebelum berkata, berfikirlah sebelum berbuat. Bayangkan bahwa dia adalah kita. Posisikan kita sebagai dia. Posisikan kita yang aibnya di buka ataupun perasaannya di sakiti tatkala kita melontarkan perkataan atau kalimat yang itu membuat hati menjadi tersakiti.
Bagi para hamilud dakwah, berdakwahlah dengan cara yang makruf. Bukan hanya berusaha menjaga perasaan hati para mad’u kita, namun juga menjaga perasaan saudara kita walaupun berbeda harokah dakwah. Berfikirlah sebelum berkata, dan berfikirlah sebelum berbuat.
Dalam sebuah riwayat yangdiketengahkan oleh Imam at-Tirmidzi dijelaskan bahwa kunci untuk meraih keluhuran jiwa adalah menjaga lisan. Mu’adz ra berkata, Saya bertanya kepada Rasulullah,
“Wahai Rasulullah beritahukan kepada saya amal perbuatan yang dapat memasukkan saya ke dalam sorga dan menjauhkan dari neraka?” Beliau bersabda: “Kamu benar-benar menanyakansesuatu yang sangat besar. Sesungguhnya hal itu sangat mudah bagi orang yang dimudahkan oleh Allah SWT, yaitu: Hendaklah kamu menyembah kepada Allah dengan tidak menyekutukanNya dengan sesuatuapapun, mendirikansholat, membayar zakat, puasa di bulan Ramadlan, dan berhaji ke Baitullah bila kamu mampu menempuh perjalanannya.”
Selanjutnya, beliau bersabda, “Maukah engkau aku tunjukkan pintu-pintu kebaikan? Puasa itu adalah perisai, shadaqah dapat menghilangkan dosa seperti halnya air memadamkan api, dan sholat seseorang pada tengah malam.” Beliau lantas membaca ayat yang artinya, “Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya, sedang mereka berdoa kepada Tuhannya dengan rasa takut dan penuh harap, serta mereka menafkahkan sebagian rizki yang telah Kamiberikan kepada mereka. Seorang pun tidak mengetahui apa yang disembunyikan untuk mereka, yaitu bermacam-macam nikmat yang menyenangkan pandangan mata sebagai balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan.”
Lalu, beliau bertanya kembali, “Maukah engkau aku tunjukkan pokok dan tiang dari segala sesuatu dan puncak keluhuran?” Saya berkata, “Baiklah ya Rasulullah.”
Rasulullah Saw berkata, “Pokok segala sesuatu adalah Islam, tiangnya adalah sholat, dan puncak keluhurannya adalah berjuang di jalan Allah.”
Kemudian beliau bersabda, “Maukah kamu aku tunjukkantentang kunci dari kesemuanya itu?” Saya menjawab, “Tentu ya Rasulullah.”
Beliau lantas memegang lidahnya seraya berkata, “Peliharalah ini.” Saya berkata, “Ya Rasulullah, apakah kami akan dituntut atas apa yang kami katakan?” Beliau bersabda “Celaka kamu, bukankah wajah manusia tersungkur ke dalam neraka, tidak lain karena akibat lidah mereka?” [HR. at-Tirmidzi].
Mengambil Ibrah Dari Sahabat Rasulullah saw
Dahulu, dua sahabat Rasulullah saw. pernah bertengkar keras.  Abu Dzar al-Ghifari ra. pun sampai kelepasan menyebut Bilal ra. sebagai anak si hitam.  Ketika Rasulullah saw. menegurnya dengan keras, barulah Abu Dzar ra. menyesal bukan kepalang, hingga ia taruh pipinya di atas tanah dan minta Bilal ra. menginjak wajahnya asalkan ia bisa memaafkannya.  Pada akhirnya Bilal ra. tak pernah menginjak wajah saudaranya, dan cerita itu berakhir dengan bahagia.  Hal-hal yang kita anggap konyol, tidak perlu, tidak etis, tidak profesional dan tidak pantas dilakukan oleh para aktifis dakwah pun pernah terjadi pada generasi sahabat Rasulullah saw.  Ingatkah bagaimana Nabi Musa as. dikuasai oleh amarah kepada kaumnya hingga ia menarik rambut Nabi Harun as.?  Demikianlah amarah sesaat bisa membuat segala bangunan ukhuwwah yang sudah dibangun lama menjadi rusak.  Efeknya bahkan bisa menjadi permanen bila tidak segera ditanggulangi.
Sudahkah Anda mendengar kisah pertengkaran dua orang sahabat paling mulia, yaitu Abu Bakar ra. dan ‘Umar ra.?  Suatu hari Abu Bakar ra. datang kepada Rasulullah saw. dan langsung duduk merapat dengannya.  Ia bercerita bahwa antara dirinya dan ‘Umar ra. baru saja terjadi pertengkaran.  Ia terlanjur marah dan kemudian menyesal.
Permintaan maafnya ditolak oleh ‘Umar ra., maka Abu Bakar ra. pun mengadu pada Rasulullah saw.  Beliau menenangkan Abu Bakar ra. dengan mengatakan bahwa Allah telah mengampuninya.  Setelah Abu Bakar ra. pergi, datanglah ‘Umar ra. menemui Rasulullah saw. yang saat itu sedang menyimpan amarah sehingga nampak jelas pada wajahnya.  Beginilah ucapan Rasulullah saw. saat itu: “Sesungguhnya Allah mengutus aku kepada kalian, dan kalian mengatakan ‘Kamu pendusta’, sedangkan Abu Bakar mengatakan ‘Dia orang yang jujur’, dan dia mengorbankan diri dan hartanya!”  Sadarlah ‘Umar ra. akan kesalahannya karena telah memperpanjang perselisihan dengan sahabat yang paling dicintai Rasulullah saw.  Setelah itu, Abu Bakar ra. tak pernah disakiti lagi.


“Sesungguhnya orang2 mukmin adalah bersaudara. Oleh karena itu,damaikanlah diantara kedua saudaramu dan bertaqwalah kpd Allah agar km mendapat Rahmat.”(T.Q.S Al hujurat 49:10)
Wallahu A’lam bis showab.

Senin, 23 Januari 2017

Botol

Sebuah ...BOTOL... : Kalau diisi Air Mineral, harganya 3 ribu an...
Kalau diisi Jus Buah, harganya 10 ribu an...
Kalau diisi Madu , harganya Ratusan ribu...
Kalau diisi Minyak Wangi harganya bisa jutaan.
Kalau diisi Air Got, hanya akan dibuang dalam tong sampah, karena langsung tiada harganya dan tidak ada yang suka....
Sama-sama botol, tetapi harganya berbeda, sebab apa yang terisi di dalamnya adalah berbeda...
Begitu juga dengan kita ; semuanya sama.., semuanya Manusia...
Yang membedakan antara satu dengan yg lainnya adalah KARAKTER yang ada dalam diri kita.
Pengetahuan yang benar, akan membangun diri kita kepada karakter yang benar.
"Sukses tidak diukur dari posisi yang dicapai seseorang dalam hidup, tapi dari kesulitan- kesulitan yang berhasil diatasi ketika berusaha meraih sukses"
"Bila Anda mengisi hati Anda, dengan penyesalan untuk masa lalu & kekhawatiran untuk masa depan, maka Anda tak memiliki hari ini untuk Anda Syukuri."
Jika Anda berpikir tentang hari kemarin, tanpa rasa penyesalan dan hari esok tanpa rasa takut, berarti Anda sudah berada dijalan yang benar menuju sukses."
"Umur itu seperti Es Batu..."
Dipakai atau tidak dipakai akan tetap mencair, begitu juga dengan umur, digunakan atau tidak digunakan, umur kita akan tetap bertambah...
Intinya...
"Selagi kita masih hidup, lakukanlah kebaikan sebanyak mungkin."
"Impian adalah titik awal keberhasilan. Tapi, hanya titik awal. Bermimpi saja tidak cukup untuk bisa berhasil. Kerja keras tetap diperlukan."
"Hujan Besar itu seperti Tantangan Hidup. Tidak perlu memohon supaya Hujan berhenti, tetapi cukup memohon supaya Payung kita bertambah Kuat."
"Hubungan tanpa saling percaya adalah seperti mobil tanpa bensin; hanya bisa berada di dalamnya, tanpa bergerak ke mana-mana."
"Ingat..., Rezeki tidak selalu datang dibungkus dengan Kain Sutra. Terkadang, Rezeki itu datang dibungkus dengan Koran Bekas."
"Beranilah Mengambil Langkah -langkah kreatif yang berbeda. Jangan habiskan Waktu yang Sangat Berharga hanya merenung dan menyesali nasib, karena hal itu tak akan merubah dan menghasilkan apa-apa."


Pilihan



Lebih mudah mana,
Berusaha menyingkirkan semua kerikil tajam di setiap jalanan, atau memakai sepatu agar kaki kita tidak terluka?

Lebih mungkin mana?
Berusaha mensteril semua tempat agar tak ada kuman,
atau memperkuat daya tahan tubuh kita sendiri..?

Lebih mudah mana,
Berusaha mencegah setiap mulut agar tak bicara sembarangan, atau menjaga hati kita sendiri agar tak mudah tersinggung?

Lebih penting mana,
Berusaha menguasai orang lain, atau belajar menguasai diri sendiri?

Yang penting bukan bagaimana orang harus baik padaku, melainkan bagaimana aku berusaha baik pada orang lain.
Bukan orang lain yang bikin aku bahagia, melainkan sikap diriku sendiri-lah yang menentukan, aku bahagia atau tidak. 

Setiap waktu yang telah kita habiskan dalam hidup ini,
tidak akan terulang kembali, namun ada satu hal yang masih tetap bisa kita lakukan, yaitu BELAJAR....
dari masa lalu untuk hari esok yang lebih baik.
Hidup adalah PROSES,

Hidup adalah BELAJAR.
tanpa ada batas UMUR.
JATUH, berdiri lagi ..
KALAH, mencoba lagi ..
GAGAL, bangkit lagi ...
TIDAK ADA YG TIDAK MUNGKIN
Asal kita yakin bahwa dibalik semua peristiwa yang terjadi ada KEHENDAK TUHAN,


Sabtu, 21 Januari 2017

Sistem Perbankan Penuh Riba



Benarkah Sistem Perbankan Penuh Riba? Ini Bantahan Direktur Bisnis BNI Syariah 

 

Dalam sejumlah kampanyenya, sistem Mavrodi Mondial Moneybox (MMM) atau yang dikenal juga dengan Manusia Membantu Manusia, seringkali mendiskreditkan sistem perbankan dengan menyebutnya penuh dengan riba.
Direktur Bisnis PT Bank BNI Syariah Imam Teguh Saptono mengatakan anggapan tersebut tidak benar. Menurutnya, sepanjang setiap transaksi dilakukan secara transparan dan dilakukan tanpa ada paksaan, maka transaksi di bank tidak mengandung riba.
“Bahkan di perbankan konvensional sekali pun, sepanjang akadnya jelas maka itu bukan riba,” ujarnya ketika ditemui di kantornya, beberapa waktu lalu.
Riba secara bahasa artinya adalah tambahan, tumbuh atau membesar. Dalam konteks perbankan, riba berarti menetapkan bunga atau melebihkan jumlah pembayaran dalam sebuah transaksi pinjam meminjam atau utang.
Menurut MMM, prinsip penetapan bunga dalam perbankan konvensional ataupun sistem bagi hasil dalam perbankan syariah merupakan bentuk riba.
Adapun, terkait dana bagi hasil yang dibayarkan nasabah di luar nilai pokok pinjaman, menurut Imam hal tersebut bukanlah termasuk kategori riba.
Sebab, ujarnya, bagi hasil tersebut merupakan kesepakatan dari kedua belah pihak.
Dalam transaksi pembiayaan KPR misalnya, nasabah dan bank saling mengikatkan diri dalam perjanjian jual beli (murabahah) atau pun bagi hasil (musyarakah dan mudharabah).
Dalam hal ini, bank sebagai pemilik dana menjual rumah kepada nasabah dengan memasukkan unsur laba.
“Ibarat kita jualan kan bisa saja mau dijual berapa saja,” katanya.

Sumber: www.bisnis.com