Kamis, 02 Februari 2017

Indonesi Tanpa Riba



Kesempurnaan Nilai Islam sebagai Nilai Jual Utama Dalam Pengembangan Ekonomi Islam di Indonesia 

          Islam adalah agama yang komprehensif, yang artinya dalam ajaran islam terdapat aturan yang menyeluruh tentang kehidupan. Sehingga tak dapat dipungkiri bahwa nilai-nilai islam selalu ada dalam setiap hal yang dilakukan masyarakat dewasa ini, mulai dari yang bersifat duniawi maupun yang bersifat ukhrawi. Termasuk didalamnya kegiatan ekonomi atau yang sering disebut dengan muamalat. Dalam bermuamalat, setiap kegiatan yang dilakukan pastilah berlandaskan pada Al Qur’an dan As Sunnah, meskipun tidak banyak aturan yang dijelaskan secara tekstual melainkan secara kontekstual. Begitu pula di negeri ini, Indonesia, kegiatan-kegiatan ekonomi yang bernafaskan islam tengah ramai diperbincangkan dan dikaji secara mendalam.
Kegiatan perekonomian umat muslim di Indonesia saat ini dapat dikatakan tidak dalam kondisi yang ideal. Hal ini dapat dilihat bahwa dengan mayoritas penduduk Indonesia adalah umat muslim, tetapi yang terjadi adalah bahwa perekonomian Indonesia dikuasai oleh orang-orang non muslim. Masih dapat dihitung dengan mudah ada berapa pengusaha besar muslim di Indonesia. Sedangkan jika melihat pada kelas sosial masyarakat bawah yakni masyarakat yang terjebak dalam jurang kemiskinan, maka akan terlihat berapa banyak umat muslim yang termasuk didalamnya. Hal ini tentu sangat miris dirasakan bagi setiap muslim yang ada di Indonesia.
Fenomena kemiskinan yang melanda umat muslim di Indonesia tentu menjadi sebuah tamparan keras bagi muslim yang lainnya. Sehingga pada akhirnya timbul pertanyaan-pertanyaan yang mendiskreditkan islam sebagai agama yang komprehensif. Apakah benar dalam islam diatur bagaimana cara melakukan kegiatan ekonomi? apakah benar sistem ekonomi islam dapat mengentaskan kemiskinan umatnya?. Pertanyaan seperti ini tentu memerlukan jawaban yang amat fundamental. Jawaban yang sangat mendasar sehingga jawaban tersebut dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari dan pada akhirnya dapat mengangkat harkat dan martabat umat muslim di Indonesia secara keseluruhan.
Islam dengan sifatnya yang rahmatan lil alamin tentu mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut. Dalam hal membangun ekonomi negeri melalui pengentasan kemiskinan umat, rasanya tak sulit mencari figur kaya raya yang mapan secara ekonomi dan akhlak yang dapat dijadikan sebagai contoh. Figur tersebut tidak lain ialah Nabi Muhammad saw. Dewasa ini mungkin dapat dikatakan banyak umat muslim yang telah keliru karena ketidakadilan dalam memandang Rasulullah saw. Ketidakadlian tersebut ialah berupa bahwa lebih banyak yang menggali secara mendalam kehidupan Muhammad saw disaat masa kenabiannya, yakni selama 23 tahun, sejak beliau berusia 40 tahun sampai dengan wafatnya di usia 63 tahun. Sementara masa-masa Muhammad saw sebagai penggembala domba, pedagang dan pengusaha sangat jarang umat muslim yang memperdalamnya.
Pandangan parsial seperti ini memang membuat banyak umat muslim yang merasa bahwa islam adalah agama yang melegalkan kemiskinan. Tentu hal ini sangat tidak benar dan dapat menyesatkan. Islam sama sekali tidak melegalkan kemiskinan. Islam sangat menghendaki umatnya untuk menjadi umat yang mapan secara ekonomi. Bahkan dalam aspek ibadah sekalipun, ada ibadah zakat dan haji yang tidak dapat dilakukan jika umat muslim tidak mapan secara ekonomi.
Dengan menggali secara komprehensif kisah kehidupan Nabi Muhammad saw sejak beliau berusia muda hingga beliau diangkat menjadi nabi di usia 40 tahun, maka akan ditemukan sifat-sifat beliau yang sangat patut untuk ditiru dan diimplementasikan dalam kehidupan dewasa ini. Nabi Muhammad saw di usia mudanya merupakan seorang wirausahawan (entrepreneur) sejati. Wirausahawan yang memiliki sifat kepemimpinan, kejujuran dan semangat yang tinggi untuk mencapai kehidupan ekonomi yang berkecukupan. Dari sifat inilah seharusnya umat muslim belajar, mendalami dan mengimplementasikan contoh sempurna yang telah diberikan oleh Rasulnya.
Jika contoh tersebut masih dipandang sesuatu yang kurang dan tidak memiliki dasar yang kuat untuk dijadikan pegangan hidup umat muslim maka sebenarnya ada banyak hadits Nabi yang menganjurkan untuk berdagang (berwirausaha). Salah satu hadits tersebut ialah “(Ya Rasulullah) Pekerjaan apa yang paling bagus? (Rasul menjawab) Pekerjaan seseorang dengan tangannya sendiri dan semua jual beli yang dilakukan dengan jujur”. Dengan salah satu hadits tersebut seharusnya hati dan diri ini mulai tergerak untuk memulai bekerja dan berusaha minimal untuk kehidupan sendiri dan pada akhirnya akan membangun negeri.
Selanjutnya adalah bagaimana pesan-pesan seperti ini dapat disampaikan dan dihayati secara mendalam lalu kemudian diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari?. Jawabannya ialah melalui dakwah-dakwah yang disampaikan tokoh agama dan pendakwah di negeri ini. Tidak bisa dipungkiri bahwa kondisi sosial masyarakat Indonesia yang sangat menghormati dan meneladani para tokoh agama yang ada. Sehingga pengembangan ekonomi islam dirasa akan jauh lebih efektif daripada saat ini jika melalui penyampaian di majelis-majelis, pengajian, khotbah ju’mat ataupun tabligh akbar yang sering dilaksanakan hampir diseluruh penjuru negeri.
Dengan adanya penyampaian pesan-pesan ekonomi islam (syariah) di berbagai penjuru negeri oleh pendakwah dan tokoh agama, maka kedepannya diharapkan muncul bibit-bibit pengusaha islam yang mampu membangun negeri ini, membangun ekonomi umat muslim kearah yang lebih baik. perekonomian yang dapat mengentaskan berbagai masalah yang dihadapi. Dan pada akhirnya akan terciptanya perekonomian islam yang dapat memberikan keadilan, kestabilan dan kesejahteraan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar