Kesempurnaan Nilai Islam sebagai Nilai Jual Utama Dalam Pengembangan Ekonomi Islam di Indonesia
Islam
adalah agama yang komprehensif, yang artinya dalam ajaran islam terdapat aturan
yang menyeluruh tentang kehidupan. Sehingga tak dapat dipungkiri bahwa
nilai-nilai islam selalu ada dalam setiap hal yang dilakukan masyarakat dewasa
ini, mulai dari yang bersifat duniawi maupun yang bersifat ukhrawi. Termasuk
didalamnya kegiatan ekonomi atau yang sering disebut dengan muamalat. Dalam
bermuamalat, setiap kegiatan yang dilakukan pastilah berlandaskan pada Al
Qur’an dan As Sunnah, meskipun tidak banyak aturan yang dijelaskan secara
tekstual melainkan secara kontekstual. Begitu pula di negeri ini, Indonesia,
kegiatan-kegiatan ekonomi yang bernafaskan islam tengah ramai diperbincangkan
dan dikaji secara mendalam.
Kegiatan perekonomian umat muslim di
Indonesia saat ini dapat dikatakan tidak dalam kondisi yang ideal. Hal ini
dapat dilihat bahwa dengan mayoritas penduduk Indonesia adalah umat muslim,
tetapi yang terjadi adalah bahwa perekonomian Indonesia dikuasai oleh
orang-orang non muslim. Masih dapat dihitung dengan mudah ada berapa pengusaha
besar muslim di Indonesia. Sedangkan jika melihat pada kelas sosial masyarakat
bawah yakni masyarakat yang terjebak dalam jurang kemiskinan, maka akan
terlihat berapa banyak umat muslim yang termasuk didalamnya. Hal ini tentu
sangat miris dirasakan bagi setiap muslim yang ada di Indonesia.
Fenomena kemiskinan yang melanda umat
muslim di Indonesia tentu menjadi sebuah tamparan keras bagi muslim yang
lainnya. Sehingga pada akhirnya timbul pertanyaan-pertanyaan yang mendiskreditkan
islam sebagai agama yang komprehensif. Apakah benar dalam islam diatur
bagaimana cara melakukan kegiatan ekonomi? apakah benar sistem ekonomi islam
dapat mengentaskan kemiskinan umatnya?. Pertanyaan seperti ini tentu memerlukan
jawaban yang amat fundamental. Jawaban yang sangat mendasar sehingga jawaban
tersebut dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari dan pada akhirnya
dapat mengangkat harkat dan martabat umat muslim di Indonesia secara
keseluruhan.
Islam dengan sifatnya yang rahmatan lil
alamin tentu mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut. Dalam hal membangun
ekonomi negeri melalui pengentasan kemiskinan umat, rasanya tak sulit mencari
figur kaya raya yang mapan secara ekonomi dan akhlak yang dapat dijadikan
sebagai contoh. Figur tersebut tidak lain ialah Nabi Muhammad saw. Dewasa ini
mungkin dapat dikatakan banyak umat muslim yang telah keliru karena
ketidakadilan dalam memandang Rasulullah saw. Ketidakadlian tersebut ialah
berupa bahwa lebih banyak yang menggali secara mendalam kehidupan Muhammad saw
disaat masa kenabiannya, yakni selama 23 tahun, sejak beliau berusia 40 tahun
sampai dengan wafatnya di usia 63 tahun. Sementara masa-masa Muhammad saw
sebagai penggembala domba, pedagang dan pengusaha sangat jarang umat muslim
yang memperdalamnya.
Pandangan parsial seperti ini memang
membuat banyak umat muslim yang merasa bahwa islam adalah agama yang melegalkan
kemiskinan. Tentu hal ini sangat tidak benar dan dapat menyesatkan. Islam sama
sekali tidak melegalkan kemiskinan. Islam sangat menghendaki umatnya untuk
menjadi umat yang mapan secara ekonomi. Bahkan dalam aspek ibadah sekalipun,
ada ibadah zakat dan haji yang tidak dapat dilakukan jika umat muslim tidak
mapan secara ekonomi.
Dengan menggali secara komprehensif
kisah kehidupan Nabi Muhammad saw sejak beliau berusia muda hingga beliau
diangkat menjadi nabi di usia 40 tahun, maka akan ditemukan sifat-sifat beliau
yang sangat patut untuk ditiru dan diimplementasikan dalam kehidupan dewasa
ini. Nabi Muhammad saw di usia mudanya merupakan seorang wirausahawan
(entrepreneur) sejati. Wirausahawan yang memiliki sifat kepemimpinan, kejujuran
dan semangat yang tinggi untuk mencapai kehidupan ekonomi yang berkecukupan.
Dari sifat inilah seharusnya umat muslim belajar, mendalami dan
mengimplementasikan contoh sempurna yang telah diberikan oleh Rasulnya.
Jika contoh tersebut masih dipandang
sesuatu yang kurang dan tidak memiliki dasar yang kuat untuk dijadikan pegangan
hidup umat muslim maka sebenarnya ada banyak hadits Nabi yang menganjurkan
untuk berdagang (berwirausaha). Salah satu hadits tersebut ialah “(Ya Rasulullah) Pekerjaan apa yang
paling bagus? (Rasul menjawab) Pekerjaan seseorang dengan tangannya sendiri dan
semua jual beli yang dilakukan dengan jujur”. Dengan salah satu
hadits tersebut seharusnya hati dan diri ini mulai tergerak untuk memulai
bekerja dan berusaha minimal untuk kehidupan sendiri dan pada akhirnya akan
membangun negeri.
Selanjutnya adalah bagaimana pesan-pesan
seperti ini dapat disampaikan dan dihayati secara mendalam lalu kemudian
diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari?. Jawabannya ialah melalui
dakwah-dakwah yang disampaikan tokoh agama dan pendakwah di negeri ini. Tidak
bisa dipungkiri bahwa kondisi sosial masyarakat Indonesia yang sangat
menghormati dan meneladani para tokoh agama yang ada. Sehingga pengembangan
ekonomi islam dirasa akan jauh lebih efektif daripada saat ini jika melalui
penyampaian di majelis-majelis, pengajian, khotbah ju’mat ataupun tabligh akbar
yang sering dilaksanakan hampir diseluruh penjuru negeri.
Dengan adanya penyampaian pesan-pesan
ekonomi islam (syariah) di berbagai penjuru negeri oleh pendakwah dan tokoh
agama, maka kedepannya diharapkan muncul bibit-bibit pengusaha islam yang mampu
membangun negeri ini, membangun ekonomi umat muslim kearah yang lebih baik.
perekonomian yang dapat mengentaskan berbagai masalah yang dihadapi. Dan pada
akhirnya akan terciptanya perekonomian islam yang dapat memberikan keadilan,
kestabilan dan kesejahteraan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar